PRIA ASAL KONSEL MENINGGAL DI KAMAR INDEKOS PACARNYA, BEGINI TANGGAPAN POLISI

373
Polisi saat memeriksa jasad almarhum SW. FOTO istimewah

 

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Seorang pria inisial SW (29) asal Andolo Barat Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Meninggal dunia saat bertandang di kamar indekos teman dekatnya, jalan Kampus Unsultra Kendari. Sabtu (4/6/2022).

Kapolsekta Baruga Polresta Kendari, AKP Umar SH, mengungkapkan awalnya SW pria asal Desa Anese Kecamatan Andolo Barat Konawe Selatan itu berkunjung ke kamar kos teman dekatnya (pacar) inisial YF di jalan Kampus Unsultra Baruga Kota Kendari sejak Jumat 3 Juni 2022 sekitar pukul 22.00 wita.

Beberapa saat setelah tiba di kamar kos pacarnya lanjut Kapolsekta Baruga. Kedua sejoli itu menikmati santap malam berupa nasi dan mie instan sebagai pengganti makan malam. Selanjutnya, keduanya istrahat (tidur). Namun masuk waktu Subu, SW membangunkan YF yang sedang tertidur jika merasa kedinginan.

“Jumat 3 Juni 2022 sekitar 22.00 wita, Almarhum SW datang bermalam dirumah kost pacarnya bernama “YF” di Jalan Kampus Unsultra Kelutahan Baruga Kecamatan Baruga Kota Kendari. Kemudian Almarhum makan Mie Instan dan Nasi bersama pacarnya,”

“Setelah selesai makan, Almarhum dan pacarnya istrahat dan sekitar jam 05.00 wita, Almarhum membangunkan pacarnya dan menyampaikan jika dia kedinginan. Lalu pacarnya memeluk untuk menghangatkan terus membaca Ayat Suci Al Quran. Sekitar pukul 05.30 wita, Almarhum meninggal dunia,” ungkap Kapolsekta Baruga, Umar SH, melalui press releasenya, Sabtu (4/6/2022).

Setelah YF mengetahui jika pacarnya SW telah meninggal dunia. YF lalu menelpon keluarga Almarhum. “Dan tidak lama kemudian adik kandung Almarhum bernama ALB datang di TKP. Kemudian Personel Polsek Baruga mendatangi TKP untuk melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Umar.

Kata Kapolsekta Baruga, dengan kejadian itu pihaknya dengan cepat melakukan tindakan antara lain mendatangi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya menghubungi Tim Identifikasi Polresta Kendari untuk melakukan olah TKP. Membuat pengantar VER mayat lalu membawah jenazah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan VER mayat.

“Keluarga Almarhum yang diwakili adik kandungnya ALB menolak untuk dilakukan otopsi karena menurut ALB, Almarhum meninggalkan karena sakit. Selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan dilakukan Outopsi. Begitu pula pada pemeriksaan luar, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan,” pungkas Kapolsekta Baruga, AKP Umar SH. (Tribunbuton.com/Ros)