Yuhandri Hardiman
Catatan:
SAAT ini manusia berada di era digital 4.0, sebuah zaman yang satu langkah lebih maju dari revolusi industri yang serba mesin. Jauh ke belakang dalam sejarah dunia, ada masa yang paling maju, namun peradaban dan kegiatan sosial kemasyarakatannya masih serba manual menggunakan peralatan seadanya (era 1.0). Berbicara zaman, nilai-nilai moral menjadi instrumen penyeimbang untuk menjaga mental manusia di dalamnya.
Berbagai diskusi bersama Walikota Baubau, DR.H AS Tamrin MH, menyebut Mesopotamia, revolusi industri, dan beberapa tahapan zaman berdasarkan peradaban. Namun apapun zamannya, bagaimanapun peradabannya (1.0, 2.0, 3.0, dan 4.0), intinya adalah mental harus berlandaskan pada konteks manusia berbudaya.
Kondisi saat ini malah mulai menggambarkan masa dengan moral yang bobrok atau mungkin disebut zaman kebablasan. Orang bisa saja berada dalam satu grup media sosial yang tanpa batas etika. Tak ada lagi bentuk komunikasi kekeluargaan, individu bisa memaki individu lainnya tanpa memandang perbedaan usia dan status sosial.
Anak-anak bisa mendebat orang tua di grup-grup media sosial, perumpamaannya di medsos yang mediumnya adalah dunia maya, orang bisa garang kepada orang lain tanpa etika berkomunikasi. Untuk itu, mental manusia tidak bisa dikesampingkan di era kemajuan digital, karena dunia maya bisa menjadi sumber malapetaka hanya karena kesalah-pahaman komunikasi dan akibat mengkonsumsi hoaks tanpa analisa terlebih dahulu.
Indonesia memiliki instrumen pancasila untuk mengendalikan dekadensi moral dan gejolak sosial. Inilah yang berperan menjaga kebhinekaan, karena toleransi yang bisa menekan perselisihan dan gejolak sosial. Indonesia terdiri dari berbagai suku, ribuan bahasa, dan berbagai macam kepentingan golongan, bisa dirangkum dalam wadsh bhineka tunggal ika.
Komunikasi politik, sosial ekonomi dan bisnis yang terbangun pun berubah di era 4.0. Informasi berada di genggaman sehingga kemungkinan sampai ke masyarakat itu menjadi super cepat. Masyarakat jadi terkotak-kotak karena pengaruh isu dan opini yang berseliweran di dunia online. Maka instrumen yang berkaitan dengan mental harus tetap melekat dan diimplementasikan di era 4.0 ini.
Kota Baubau di Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pusat peradaban Buton, jauh sebelum Indonesia merdeka telah melewati beberapa dekade zaman. Dari zaman pra kerajaan, zaman kerajaan, zaman kesultanan, masa kolonial, dan masa kemerdekaan. Ada sistem norma yang mengatur kehidupan sosial bermasyarakat orang-orang Buton yang terdiri dari berbagai etnis, suku dan bahasa. Sistem ini disebut sarapataanguna yang menjadi sistem pemersatu penjaga perbedaan yang menyebabkan Kerajaan Buton bertahan hingga berabad-abad.
Mungkin daerah lain di Indonesia juga memiliki sistem norma yang mengatur pola kehidupan sehari-hari. Tetapi perbedaannya adalah kerajaan-kerajaan di nusantara dulu pada umumnya adalah kerajaan homogen yang hanya terdiri dari satu suku bangsa (kerajaan suku) dan berperang dengan suku lainnya. Buton terdiri dari berbagai suku, bahasa, masyarakatnya bisa hidup berdampingan dalam satu bangsa (heterogen).
Indonesia yang dasar negaranya pancasila mampu menyatukan berbagai etnis dari Sabang sampai Merauke untuk berdaulat dalam satu bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak bisa dikesampingkan bahkan harus tetap diimplementasikan di era 4.0 ini.
Sarapataanguna yang terdiri dari Pomaamasiaka, popiapiara, pomaemaeya, dan poangka-angkataka menjadi tatanan sosial kemasyarakatan pada masa Kesultanan Buton masa lalu. Ini adalah bentuk kearifan lokal yang tidak hanya menjadi sistem norma pada zamannya karena sarapataanguna sebagaimana pancasila mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lainnya dalam kehidupan sosial kemasyarakatan orang Buton.
Pomaamasiaka berarti saling mengasihi antara sesama, popia-piara berarti saling menjaga antara sesama, pomaemaeya saling menjaga rasa malu misalnya malu jika berbuat keburukan, dan poangkaangkataka saaling mendukung dan menjaga harkat dan martabat. Nilai-nilai ini yang merekatkan dan menjaga martabat orang Buton selama berabad-abad.
Selain itu ada falsafah yang menjadi acuan masyarakat Buton. Yakni “bolimo karo somanamo lipu, bolimo lipu sanamo adati, bolimo adati somanamo agama”. Maknannya, aturan dan adat di atas kepentingan umum, jika adat terabaikan maka agama yang menjadi sandarannya.
Orang Buton juga memiliki falsafah pemersatu yakni “poromu yinda posaangu, pogaa inda akoolota. Ini lebih identik dengan bhineka tunggal ika berbeda tetapi satu yang secara harfiah bermakna “berkumpul tidak satu berpisah tidak ada celah.”
Nilai-nilai sarapataanguna diimplementasikan pada masa pemerintahan Walikota Baubau DR H AS Tamrin MH. Pobinci-binciki kuli sebagai kausa prima dari sarapataanguna, berarti nilai toleransi yaitu cubit kulitmu jika sakit maka akan sakit jika cubit kulit orang lain maknanya jangan saling menyakiti. Instrumen nilai ini oleh DR.H.AS Tamrin MH disebut Po-5, yaitu pomaamasiaka, pomaemeayaka, popiapiara, poangka-angkataka, dan pobinci-binciki kuli.
DR.H. AS Tamrin MH berupaya mengimplementasikan nilai-nilai ini di era 4.0, sarapataanguna dan sumber utamanya binci-binciki kuli dirumuskan dalam Po-5. Awalam po dalam tata bahasa orang Buton terutama bahasa Wolio di Kota Baubau lebih bermakna saling. Sistem tatanan nilai ini bukan ciptaan DR.H.AS Tamrin MH, melainkan diaplikasikan kembali dalam kehidupan sosial kemasyarakatan dan lingkup pemerintahan Kota Baubau. Bahwa apapun zamannya, mental tetap harus menjadi sorot pembangunan manusia.
Era 4.0 identik dengan digitalisasi yang pada aspeknya manusia mengandalkan internet dan online. Manusia mulai berbisnis melalui media sosial, menyebarluaskan informasi melalui media sosial. Sistem pergaulan yang termayakan sangat relevan dan lebih baik jika mental Po-5 diaplikasikan.
Kembali kepada budaya, karena nilai-nilainya tidak akan pernah luntur dan tetap relevan sebagai alat untuk mengontrol mental manusianya. Karena manusia adalah mahluk sosial yang pada aspek hubungan timbal balik harus tetap mengacu pada norma dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan.(***)