Mempertanyakan Integritas UNY

142
Nazwar, S. Fil. I., M. Phil // tribunbuton.com

Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. *)

UNIVERSITAS Negeri Yogyakarta merupakan transformasi dari Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan dikenal dengan singkatan UNYIL dengan huruf “L” berarti lama. Kampus yang dikenal sebagai ikon pendidikan tersebut, terdapat banyak jurusan lain seperti Ekonomi, Teknik sampai Badan Usaha sendiri ada di sana. Ditunjuk sebagai pelaksana Hukum secara independen yang dikenal dengan Perguruan Tinggi Berbadan Hukum (PTNBH), integritas UNY justru bermasalah.

Perjalan dan perkembangan UNY sedemikian rupa nampaknya kentara berbeda dengan tiga fakta yang dapat menurunkan reputasi UNY di kalangan akademisi dan persepsi baik masyarakat serta berpotensi mencoreng prestasi-prestasi yang telah mengangkat nama kampus tersebut. Berikut tiga fakta mempertanyakan Integritas UNY.

Pertama, Dosen Mencekik Mahasiswa

Dikenal sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya tenaga pendidik dalam berbagai disiplin keilmuan, UNY tidak lepas dari persoalan yang membebani. Aksi anarkis dosen yang mengikuti suatu kegiatan yang diadakan oleh organisasi kemahasiswaan. Dosen yang mengampu di kampus corong pendidikan terhadap mahasiswanya dengan mencekik. Suatu aksi yang tidak populer dan tidak baik. Terlebih oleh seorang dosen terhadap mahasiswa, perbuatan ini tentu berseberangan dengan cara-cara humanis dan mendidik sebagaimana dalam amanat Undang-undang berupa mencerdaskan kehidupan bangsa.

Cara-cara kekerasan sudah lama dihapuskan dalam dunia pendidikan. Universitas atau kampus sebagai lembaga mencetak generasi terdidik (“well educated”) yang akan melanjutkan estafet pendidikan ke jenjang lebih rendah seperti sekolah dituntut menjadi percontohan bukan justru sebaliknya menunjukkan sikap-sikap yang bertentangan dengan dunia pendidikan. Emosional seharusnya disalurkan ke arah positif khas dunia pendidikan bukan justru dipamerkan seolah tidak terkontrol dan jauh dari kelembutan.

Pendidikan yang mendorong kepada tindakan anarkis dan kekerasan bukan merupakan cara yang tepat untuk mewujudkan bangsa yang cerdas dan berwawasan luas. Sebab metode pendidikan yang mampu merangsang tumbuh kembang dalam hal ini berpikir mahasiswa serta memfasilitasi mereka dalam mendapatkan informasi dan berbagai kesempatan untuk memajukan bangsa khususnya dalam dunia pendidikan. Fakta dosen mencekik mahasiswa menunjukkan internal UNY dalam urgensi regenasi.

Kedua, Validitas Syarat Pendaftaran Dosen PTNBH 2024

Sudah menjadi urusan bersama di saat integritas dipertaruhkan dalam menuju keseluruhan syarat administrasi dalam rekrutmen. Pendaftaran dosen menjadi puncak pertaruhan integritas para civitas akademik dalam menetapkan poin administrasi untuk dipenuhi secara tepat. Sebab berkas bersifat an sich, maka kesesuaian syarat dengan pemenuhan oleh peserta atau pendaftar suatu konsistensi penuh.

Rekrutmen dosen PTNBH UNY Tahun 2024 menjadi contoh tebal dari pertaruhan integritas tersebut. Setiap civitas akademik secara tidak langsung menguji dan diuji integritas akademiknya dalam proses rekrutmen tersebut. Kejujuran, kesesuaian, serta ketetapan data adalah standar utamanya. Kenyataannya terdapat masalah dalam proses yang diadakan kampus yang berada di kota Jogja tersebut.

Temuan penulis yang terlibat langsung dalam proses tersebut menunjukkan salah satu poin dalam syarat pendaftaran dosen oleh panitia bermasalah. Pada syarat poin Surat Pernyataan adalah tidak ada kejelasan, baik secara makna maksud serta formatnya. Meski tersebut pada surat edaran tentang pembukaan rekrutmen dosen contoh surat dapat didownload pada link yang disebutkan namun berkas termaksud tidak ditemukan dengan keterangan “error acces”.

Maka, bagi pelamar yang menyediakan dua materai selain untuk surat lamaran sebagaimana yang penulis terapkan, materai satu lagi untuk poin Surat Pernyataan menjadi tidak berguna serta membutuhkan kreativitas untuk merancang Surat Pernyataan dengan maksud dan tujuan versi sendiri. Sebab seleksi administrasi tidak ada korespondensi, termasuk tanya jawab terkait persoalan yang dihadapi dalam proses seleksi sebagaimana penulis juga usahakan namun hasilnya nihil, maka hasil seleksi administrasi juga sama, dipasrahkan begitu saja. Pada poin ini pihak panitia dituntut untuk dapat memberikan jawaban.

Initimidasi Dosen CPNS dan Mahasiswa untuk Melanjutkan di Sana

Aksi tidak terpuji dalam dunia pendidikan dan rawan kontroversi oleh pihak UNY adalah intimidasi terhadap civitas akademik. Menurut kabar yang beredar, termasuk media yang menyebarkan bahwa intimidasi tersebut adalah terhadap mahasiswa dan dosen untuk melanjutkan studi di kampus tersebut. Mahasiswa S1 diarahkan melanjutkan S2 di kampus tersebut, begitu pun dosen S2, meski telah berstatus PNS diintimasi untuk melanjutkan S3 di sana. Bahkan pada kondisi mahasiswa yang mendapat beasiswa (LPDP) di kampus lain untuk dapat berpindah ke UNY.

Jelas UNY telah melenceng jauh melalui kebijakan berupa mewajibkan civitas akademiknya untuk melanjutkan studi (kuliah) di sana lantaran jenjang tersebut (S2 dan S3) tidak ramai atau sepi peminat. Cara rekrutmen dengan mengintimidasi meski terhadap internal adalah tidak baik dan jauh dari nilai pendidikan sesungguhnya. Kebijakan yang bersifat mengarah kepada civitas akademik dapat membatasi kebebasan untuk menentukan pilihan dalam menempuh pendidikan.

Urgensi regenasi secara tegas terarah kepada para pemangku kebijakan. Persoalan intimidasi adalah kontras dengan semangat pendidikan baik cara, tujuan atau cita-cita. Maka kondisi genting untuk melakukan perubahan berupa pergantian sebagai bentuk nyata regenasi para pemangku kebijakan atau jajaran dosen. Resiko sebagai akibatnya adalah tidak hanya akan ditanggung oleh pihak UNY dan juga menjadi beban dunia pendidikan umumnya dan kemudian terhadap bangsa Indonesia secara lebih luas, jangan sampai! Maka sudah saatnya regenasi di tubuh UNY.

*) Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera