BAUBAU, TRIBUNBUTON (Ilwan)
Forum Komunikasi Mahasiswa Kepton (FORKOM) melakukan ujuk rasa di depan Lippo Plaza Buton, Kota Baubau, Kamis 5 Desember 2019. Forkom meminta Direktur Lippo Plazza Buton Bertanggung kawab atas dugaan penjualan tanah dan bangunan Lippo dan RS Siloam.
Terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan karyawan Lippo Plaza Buton. Dalam orasinya, Ketua Forkom, Asis Diy mengunkapkan berdasarkan No 00033/batulo dan sertifikat hak bangunan No 00034/batulo, diduga penjualan tanah dan bangunan senilai Rp 281.067.000.000 termasuk bea perolehan tanah dan bangunan.
“Mengutuk keras serta meminta bertanggung jawab kepada Direktur Lippo Karawaci untuk menjelaskan atas dugaan penjualan tanah serta 2 sertifikat Hak dua bangunan kepada PT Buton Bangun Cipta,”.
Kepada TRIBUN BUTON (tribunbuton.com), Forkom Belum dapat penjelasan siapa pemilik PT Bangun Cipta. Massa aksi bisa diyakinkan akan bertemu dengan pihak berkepetingan di Lippo. Operasional menejer, Oger, menemui mahasiswa untuk menjelaskan atas dugaan tersebut. Oger menjelaskan sejauh ini sudah ada kesepakatan dari pihak Pemerintah Kabupaten Buton.
“Kami sampaikan kepada massa aksi bahwa tidak ada penjualan tanah yang tertuang dalam temuan OJK hanya dalam temuan OJK tersebut termuat Hak guna bangunan tidak ada penjualan tanah,” jelasnya.
Menurutnya, Forkom harus bertanya kepada pemerintah Kabupaten Buton. Karena sebelumnya PT Andromeda Sakti dan PT Lippo Karawaci sudah melakukan pertemuan. Sejauh ini, Forkom belum mendapatkan penjelasan secara aktual terkait dugaan dua petak tanah dengan luas keseluruhan 21.847 meter persegi. (#)