TAK PENUHI KARS, LMND DESAK WALIKOTA GANTI DIRUT RSUD BAUBAU

557
  • BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)

Liga Mahasiswa Nasiaonal untuk Demokrasi (LMND) Kota Baubau, meminta Pemerintah Kota Baubau memberikan sanksi dan segera mengganti Dirut RSUD Kota Baubau, dr Hj Nuraeni Djawa yang tidak memenuhi rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Hal ini disampaikan Ketua LMND Cabang Baubau LD Moh Siadi, melalui pers via WhatsApp, Kamis 5 Desember 2019.

Siadi menjelaskan, Dirut RSUD Palagimata yang tidak memenuhi KARS dapat dipastikan akan berdampak pada layanan kepada masyarakat. Maka pihaknya mendesak Pemkot Baubaum sanksi dan mengganti Dirut RSUD itu.

“Kami mendukung secara penuh dan mendesak agar segera Pemerintah Kota Baubau, dalam hal ini Walikota Baubau untuk memberikan sanksi dan mengganti dr Hj Nuraeni Djawa sebagai Direktur RSUD Kota Baubau,” ujarnya.

Kata dia, atas insiden yang terjadi saat ini yang dirugikan adalah masyarakat. Maka dari itu, jika pemerintah Kota Baubau dalam waktu dekat tidak mampu memberikan solusi nyata terkait polemik ini, LMND pun juga akan memberikan Mosi tidak percaya kepada pemerintah terkait pelayanan birokrasi publik.

“Yang dimana kami menganggap Walikota Baubau, tidak tegas dalam menentukan sikap sebagai pemimpin yang seyogyanya harus lebih mementingkan kepentingan masyarakat daripada segelintir kelompok,” kata dia.(*)