BURANGA, TRIBUNBUTON
Dinas Pertanahan Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar kegiatan penyuluhan hukum pertanahan dan penyelesaian sengketa tanah bagi kepentingan umum di Hotel 3 As Kulisusu, Kamis, 10 Oktober 2019.
Kegiatan dibuka resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram dan turut hadir Kadis Pertanahan Butur, Baaziri, sejumlah kepala OPD lingkup Pemda Butur dan undangan lainnya.
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari. Peserta sebanyak 121 orang yang terdiri dari unsur OPD, camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten Buton Utara.
Narasumber dari Bidang Pertanahan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Provinsi Sultra, Ir Ari Tonga dan Bagian Hukum Setda Butur, Jumadil.
Kepala Dinas Perumahan Buton Utara, Baaziri dalam sambutanya mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting, karena menurutnya untuk mengurangi perselisihan tanah baik sekarang maupun mendatang.
“Terjadinya sengketa tanah karena kita tidak memahami peraturan yang ada. Itulah yang membuat terjadinya sengketa. Kalau hukum pertanahan dimulai dari awal, maka ini akan mengurangi masalah-masalah pertanahan yang ada di daerah,” katanya.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang penyelesaian sengketa tanah, dan meningkatkan koordinasi, konsolidasi, serta sinergitas antara unsur terkait.
Ditempat yang sama, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhamad Amaluddin Mokhram dalam sambutanya menyampaikan, dalam menjalankan tugas-tugas ada kesepahaman dan koordinasi menyangkut pertanahan.
“Muada-mudahan pada pertemuan ini menjadi momentum adanya beberapa informasi dan penjelasan tentang fungsi dan tugas pertanahan,” ungkapnya. (Asman)