PEMERINTAH KONSISTEN MEMAJUKAN DESA DAN KELURAHAN

589
Sejumlah kepala daerah mendapat penghargaan. IST/TRIBUN BUTON

JAKARTA, TRIBUN BUTON (Duriani)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hadi Prabowo menegaskan pemerintah selalu berupaya memajukan desa dan kelurahan, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal itu disampaikan Kapuspen Kemendagri, Bahtiar, mengutip pernyataan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo saat membuka acara Temu Karya Nasional Juara Lomba Desa dan kelurahan dan PINDeskel Tahun 2019, di Jakarta. Melalui press release di group WhatsApp Kemendagri, Sabtu (17/8/2019).

Untuk memajukan dan mengembangkan desa/kelurahan kata Sekjen Kemendagri, pemerintah mengalokasikan dana desa dan dana kelurahan yang jumlahnya selalu meningkat setiap tahun.

Pada tahun 2019, dana desa dialokasikan sebesar Rp 72 triliun, jumlah ini terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk dana kelurahan, pada tahun 2019 telah disalurkan sebesar Rp 3 triliun.

“Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah di dalam memajukan desa dan kelurahan,” kata Bahtiar dalam press releasenya. Sekjen Kemendagri juga mengungkapkan pada tanggal 28 Mei 2019, Indonesia berhasil meningkatkan daya saing dari peringkat 41 menjadi 32.

Salah satu faktor yang telah berkontribusi dalam kemajuan daya saing Indonesia terletak pada sinergi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. “Oleh karena itu, marilah kita semua memberikan peran penting dalam pencapaian peningkatan daya saing,” ujar Sekjen Kemendagri.

Salah satu hal yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing adalah diperlukannya data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pad tingkatan desa dan kelurahan.

“Saya yakin data dan profil desa dan kelurahan yg valid dan dapat dipertanggungjwabkan akan mampu mengakselerasi dan memperkuat pencapaian daya saing Indonesia,” kata Hadi.

Evaluasi tingkat perkembangan desa dan kelurahan adalah pintu menuju rumah besar janji kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. Pada pintu ini akan bertemu harapan Pemerintah terhadap implemntasi kebijakan pembinaan pemerintahan desa dan kelurahan. (*)