BAUBAU, TRIBUN BUTON (Lilis)
Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Baubau, memastikan ikan yang diperjual-belikan di pasar Wameo layak konsumsi. Hal ini berdasarkan hasil uji kesegaran langsung di pasar Wameo.
Kepala BKIPM Baubau, Arsal, menjelaskan uji sampling oleh pihak BKIPM dan BPOM terhadap ikan di Wameo telah dilakukan. Hasil uji formalin dinyatakan negatif.
“Uji kesegaran ikan menunjukkan masih ada yang di kisaran enam dan ada yang delapan dengan standar yang layak adalah 7 untuk uji organilektif nya,” jelasnya.
Uji kesegaran dilakukan untuk memastikan sumber pangan masyarakat dari hasil perikanan aman konsumsi. Kegiatan ini sekalugus osialisasi terkait ikan yang diperjual-belikan di pasar Wameo layak untuk di konsumsi Pihak karantina berharap kepada para pedagang ikan untuk tidak menjual ikan yang dilindungi, hasil bom, dan bukan hasil bahan kimia.
Pedagang juga diminta untuk selalu menjaga mutu ikan yang dijual agar masyarakat mengkonsumsi ikan sehat. “Dan terjaga dari penyakit yang membahayakan,” singkatnya.
Pihak karantina mengingatkan keoada masyarakat agar selektif memilih dan membeli ikan. “Pilih ikan yang mutunya baik dengan memperhatikan beberapa organ ikan tersebut dan tidak tergiur dengan harga ikan yang dijual terlalu murah,” jelasnya.
Sosialisasi dan diseminasi kepada masyarakat baik sebagai konsumen maupun masyarakat sebagai produsen (nelayan/pedagang) akn terus dilakukan. Sehingga masyarakat konsumen mengetahui handling (penanganan) produk perikanan dengan benar dan produsen dapat menyediakan pangan dari hasil perikanan secara baik.(#)
Editor: Yuhandri Hardiman