Selain THR, PNS Akan Terima Gaji 13

903

BAUBAU, TRIBUN BUTON

SESUAI Peraturan Pemerintah THR atau PP THR bagi PNS dan aparatur negara lainnya, presiden Jokowi sudah melakukan penandatanganan. Tak hanya THR, PNS juga akan menerima gaji 13 yang akan dicairkan dalam waktu dekat ini. Sekda Kota Baubau, Rony Muchtar, menuturkan sesuai arahan pemerintah pusat, pihaknya akan segera mungkin mencairkan dana THR bagi PNS.

“Selain menerima gaji 14, PNS sendiri juga akan menerima gaji 13 dalam waktu dekat ini. Hal ininsesuai dengan penegasan bapak Presiden temaksud dengan pensiunan juga akan menerima THR”, tuturnya saat ditemui usai menghadiri peresmian pasar murah.

Ikut menambahkan Kepala BPKAPD, Abdul Fatar, menyampaikan semua sudah dalam proses dan sudah disampaikan kepada Wali Kota Baubau.

“Dalam waktu dekat ini akan kita cairkan, yang jelas akan dicairkan sebelum lebaran ini. Dia menambahkan terkait apakah PNS yang baru lolos CPNS kemarin menerima THR? Terkait ini ia belum bisa memastikan. “Nanti kita lihat dulu SK pelaksanaan kapan dia melaksanakan tugas”, tutupnya.(Dickye) Editor: Yuhandri Hardiman