WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024. Senin 23 September 2024.
Dari dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ditetapkan KPU Wakatobi sehari sebelumnya. Paslon H Hamirudin SE.MM – Muhamad Ali SP.MSi, yang diusung lima partai politik (parpol) yakni Pantai Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan Gerindra mendapat nomor urut 1.
Sedangkan Paslon H Haliana SE – Dra Hj Safia Wualo, yang diusung lima parpol yakni Partai Demokrat, Hanura, PBB, PDIP dan PAN mendapat nomor urut 2. KPU Wakatobi memberikan pengarahan untuk membuka nomor undian yang telah dicabut secara bersamaan.
Amatan media ini, Paslon H Hamirudin – Muhamad Ali, dengan akronim (Harum) diberikan kesempatan pertama melakukan pencabutan nomor undian. Disusul Paslon H Haliana – Hj Safia Wualo (Berhasil).
Kedua paslon ditetapkan sebagai pasangan calon dengan nomor urut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Wakatobi Nomor 483 Tahun 2024. Tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni, usai proses penetapan nomor urut pasangan calon itu mengatakan rapat pleno tersebut. Merupakan bagian dari tahapan Pilkada.
“Rapat pleno penetapan nomor urut pasangan calon ini adalah bagian dari tahapan Pilkada. Selanjutnya, besok akan digelar deklarasi kampanye damai yang akan diikuti kedua paslon,” ujar La Deni. (Tribunbuton.com/adm)