KPU WAKATOBI TETAPKAN DUA PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI

785

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi. Pada Pilkada serentak tahun 2024.

Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi itu melalui rapat pleno yang dihadiri empat komisioner KPU Wakatobi. Minggu 22 September 2024.

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, La Deni, mengatakan penetapan Paslon itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU Wakatobi. Nomor 21/PL/02.2-Pu/7407/2024. Tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Tahun 2024.


Hasil rapat pleno itu lanjut Ketua KPU Wakatobi. Terdapat dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang selanjutnya dinyatakan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi 2024.

“H Hamirudin SE.MM – Muhamad Ali SP.MSi. Diusung lima partai politik (parpol) yakni Partai Nasdem, PKS, PKB, Golkar dan Gerindra. Kemudian, H Haliana SE – Dra Hj Safia Wualo, diusung lima parpol yakni Partai Hanura, PAN, PDIP, Demokrat dan PBB,” ujar La Deni.

Sesuai tahapan Pilkada tambah La Deni. Pihaknya akan melakukan pengundian nomor urut masing-masing Paslon. “Sesuai jadwal dan tahapan, besok Senin 23 September 2024 akan dilakukan pengundian nomor urut. Yang akan dihadiri masing-masing Paslon,” La Deni, menambahkan.

Untuk diketahui, kedua paslon yang telah ditetapkan KPU Wakatobi tersebut. Merupakan Paslon yang melakukan proses pendaftaran bakal pasangan calon di KPU Wakatobi.

Paslon H Haliana – Dra Hj Safia Wualo, merupakan Paslon incumbent. Dimana H Haliana, saat ini sedang menjabat Bupati Wakatobi. Sedangkan Dra Hj Safia Wualo, merupakan anggota DPRD aktif di Kabupaten Wakatobi.

Begitu pula Paslon H Hamirudin – Muhamad Ali. Keduanya masih menjabat anggota DPRD Wakatobi. Terlebih, H Hamirudin, menduduki jabatan Ketua DPRD Wakatobi periode 2019-2024. (Tribunbuton.com/adm)