TIGA DESA DI WAKATOBI DITETAPKAN PUSAT KEGIATAN REFORMA AGRARIA 2024

2585

WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2023. Tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi melaksanakan kegiatan penataan akses reforma agraria.

Kepala Pertanahan Kabupaten Wakatobi, Agus S.ST, mengungkapkan pelaksanaan reforma agraria 2024 di Wakatobi terdiri atas kategori dua (daratan) dengan target sebanyak 300 KK. Dan kategori enam (kepulauan) dengan target sebanyak 500 KK.

Dalam rapat penetapan kegiatan reforma agraria itu lanjut Kepala Pertanahan Wakatobi. Melibatkan instansi terkait lingkup Pemkab Wakatobi seperti Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan , Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria 2024 yang dipilih adalah Desa Liya Mawi untum kategori daratan. Sedangkan untuk kategori kepulauan ditetapkan Desa Sandi dan Desa Balasuna Selatan di pulau Kaledupa,” ungkap Agus S.ST. Jumat 24 Mei 2024.

Sebagai langkah awal, Kantor Pertanahan Wakatobi menggelar rapat penetapan lokasi kegiatan dimaksud dengan melibatkan dinas terkait demi terbentuknya kolaborasi kemanfaatan antara Kantor Pertanahan bersama instansi daerah dengan harapan bisa memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.

“Sebelum penetapan desa terpilih sesuai hasil pengamatan lapangan. sebelumnya juga ada beberapa desa calon lokasi yang menjadi alternatif untuk dijadikan sebagai lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria tahun 2024,” kata Agus S.ST.

Dijelaskannya, reforma agraria merupakan kombinasi dari dua kegiatan yakni penataan aset dan penataan akses. Penataan aset yakni penataan kembali atau penataan struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kepentingan rakyat.

Setelah adanya pensertipikatan tanah lanjut Agus, maka perlu adanya penataan akses atau pascasetipikasi yaitu pemberian/penyediaan dukungan sarana prasarana dalam bentuk dukungan akses permodalan, akses pemasaran ataupun akses pendampingan lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan subjek reforma agraria.

“Pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Wakatobi sudah dimulai sejak tahun 2021 di Desa Liya Bahari Indah, tahun 2022 di Desa se-Mola Raya, tahun 2023 di Desa Maleko dan Desa Wungka,” Kepala Pertanahan Wakatobi menjelaskan. (Tribunbuton.com/adm)