KEDISIPLINAN ASN BAUBAU AKAN DIEVALUASI

1235

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pj Wali Kita Baubau, Muh Rasman Manafi, menekankan penerapan kedisplinan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini agar menjadi perhatian untuk diterapkan tanpa harus menunggu adanya pemeriksaan kinerja.

Rasman saat sosialisasi pemaparan tim pengawasan dan pengendalian pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN di lingkungan Pemkot Baubau, di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Rabu 20 Maret 2024, mengatakan akan melaksanakan evaluasi triwulan pertama pada 1 April 2024. Untuk itu ia menegaskan agar ASN segera meningkatkan kedisiplinan dan lebih meningkatkan kinerja.

“Karena kalau setelah itu ternyata kita evaluasi kinerja didapatkan karena dia tidak pernah hadir, karena kinerjanya tidak benar, susah dikendalikan bahkan bermasalah tidak ada bukti dilakukan teguran maka mohon maaf bukan niat saya tetapi karena aturan yang mengharuskan seperti itu. Kalau saya tidak melakukan teguran maka saya yang mendapat teguran,” ujarnya.

Dr Muh Rasman Manafi menambahkan masih ada waktu hampir seminggu untuk melakukan perubahan dan evaluasi. Evaluasi bulan kemarin segera tindak lanjuti bukan hanya sekedar laporan tapi ada tindak lanjutnya seperti kalau bentuknya teguran ada SKnya, ada bentuk surat tegurannya bahwa telah dilakukan teguran.

”Harus lakukan seperti itu. Saya juga sudah menyampaikan kepada Sekda dan Kepala BKPSDM untuk segera menyiapkan SK tim pemeriksa pada OPD-OPD yang telah mendapatkan teguran tertulis dari Wali Kota atau Sekda,” bebernya.

Kata Pj Wali Kota Baubau Dr Muh Rasman Manafi, SP, M.Si kedisplinan itu akan dilakukan secara bertingkat. Jika bawahan tidak bisa ditegur maka atasan akan mendapat teguran lebih keras dari bawahan.

Sanksi teguran tertulis akan diberikan kepada ASN yang kurang disiplin. Selain itu akan diberikan sanksi penurunan pangkat. (adm)