PWI DESAK POLISI TANGKAP PELAKU KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN DI BAUBAU

462

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) berharap jajaran Polres Baubau segera menangkap dan mengungkap motif penikaman terhadap salah seorang wartawan di Kota Baubau, Sabtu 22 Juli 2023.

PWI Baubau mengingatkan bahwa profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik dan regulasi lain yang sah di mata hukum dan negara.

“Kejadian kekerasan yang dialami saudara Irfan adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional, yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara,” kata Ketua PWI Kota Baubau, La Ode Aswarlin.

La Ode Aswarlin, mengungkapkan PWI Baubau memandang kejadian yang menimpa saudara Irfan membuktikan bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.

“Kami mendorong kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas dan membawa pelakunya ke peradilan agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” ujarnya.

Irfan diduga menjadi korban kekerasan sehubungan dengan profesi/pekerjaan sebagai wartawan

Informasi yg kami ketahui sebelumnya korban menerima ancaman karena pemberitaan di media tempat  bekerja

“Kita berharap kepada aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap motif kekerasan yg dialami sdr Irfan,” tutup La Ode Aswalin. (Tribunbuton.com/adm)