ANGGOTA DPRD SULTRA KECAM TINDAK KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN

889

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Ishak, mengecam keras tindak kekerasan terhadap wartawan di Kota Baubau.

Fajar Ishak, yang kini menjadi anggota DPRD Sultra sangat menyayangkan adanya kejadian tindak pidana penganiayaan terhadap jurnalis Irfan.

“Saya merasa kemerdekaan pers di Sultra khususnya di Kota Baubau sudah mulai terancam,” ujar politisi Partai Hanura itu melalui press releasenya, Sabtu 22 Juli 2022.

Menurutnya, peristiwa tersebut harus mendapat atensi khusus dari Kapolda Sultra dan Kapolri agar kedepan tidak ada lagi wartawan yang dianiaya oleh siapapun dengan alasan apapun.

“Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya harus segera terungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik. Maka pihak POLRI dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya,” tegas Fajar Ishak.

Terkait adanya ancaman sebelum terjadi penikaman terhadap wartawan Kasamea.com. Fajar Ishak, mengungkapkan jika ancaman itu bisa dijadikan pintu masuk pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motifnya.

“Jika benar korban pernah menerima pesan ancaman via WA dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman. Itu bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban,” ungkap Fajar Ishak.

Ditambahkannya, penyidik bisa mendapat kesimpulan apakah pengirim pesan ancaman itu bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban ataukah justru pengirim pesan itu menjadi aktor intelektualnya.

“Yang pasti pengirim pesan itu perlu di mintai keterangan segera,” tegasnya. (Tribunbuton.com/adm)