BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Bersama gabungan TNI/Polri menggelar razia sejumlah rumah kos, Kamis 9 Maret 2023.
Kegiatan rutin Satpol PP Kota Baubau yang melibatkan puluhan personil gabung tersebut. Bertujuan mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos. Dengan menyisir rumah kos di sekitar wilayah Kelurahan Tanganapada Kecamatan Murhum.
Kabid Trantibum Sat Pol PP Kota Baubau, Muh Husni, usai razia itu menghimbau pemilik kos agar lebih selektif dalam menerima penghuni kos. “Kami berharap pemilik kos untuk segera mengurus izin usaha ke Dinas terkait jika belum memiliki izin,”harap Muh Husni.
Muh Husni, menekankan agar setiap pemilik usaha rumah kos untuk lebih waspada mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Khususnya tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dan tindak kejahatan lainnya terlebih menjelang bulan Suci Ramadhan.
“Jika menemukan penghuni kos yang meresahkan, dapat segera menghubungi pihak keamanan,” ujar Muh Husni.
Pantauan Tribunbuton.com, dalam kegiatan razia itu petugas gabungan menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri. Ketiga pasangan tersebut langsung di bawa ke kantor Satpol PP Kota Baubau guna pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunbuton.com/Adz)