WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 kembali mendapat kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kuota Kabupaten Wakatobi tahun 2023 sebanyak 24.692 bidang. Melampaui kuota tahun-tahun sebelumnya yakni sekitar 1.500 hingga 2.000 bidang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wakatobi, Erny SPi.MSi, menjelaskan kuota PTSL Wakatobi tahun 2023 direncanakan akan dipusatkan di pulau Wangi-Wangi.
“Untuk sementara belum ditetapkan di kecamatan mana saja, baru rencananya di kecamatan Wangi-Wangi dan Wangi-Wangi Selatan. Jika kuota di dua kecamatan itu tidak terpenuhi, ada kemungkinan pindah di kecamatan lain,” jelas Kepala BPN Wakatobi, Sabtu 7 Januari 2023.
Terkait persyaratan untuk bisa terakomodir dalam program PTSL tersebut. Kepala BPN Wakatobi menyarankan masyarakat untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan di masing-masing wilayah.
“Semua format kepengurusan sudah ada di masing-masing desa/kelurahan. Silahkan berkonsultasi untuk melengkapi seluruh persyaratan yang diwajibkan,” Erny, menghimbau masyarakat. (Tribunbuton.com/adm)