Komisi II DPR RI Bersama Menteri ATR/BPN Kunker di Sultra Tuntaskan Masalah Pertanahan

1064

KENDARI, TRIBUNBUTON.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra, menegaskan komitmen DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Tenggara.

Bahtra, menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, Pemda, dan DPR RI untuk menuntaskan persoalan agraria yang selama ini menghambat pembangunan di daerah.

“Hari ini kita bisa berkumpul bersama, bahu-membahu menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tenggara. Seperti yang selalu dipesankan oleh Presiden Prabowo, kita harus bekerja lintas batas, tanpa melihat partai, agama, atau suku, demi rakyat,” ujar Bahtra dalam Rakor Pertanahan dan penataan ruang bersama Pemprov Sultra di Kendari. Rabu 28 Mei 2025.

Sebelumnya dan di tempat terpisah, Bahtra, mengatakan jika dirinya menerima aspirasi dari masyarakat, terutama terkait persoalan penguasaan lahan dan tumpang tindih hak atas tanah. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan kecepatan dan respons dalam menangani laporan masyarakat.

“Saya hampir setiap hari menerima laporan dari masyarakat, baik terkait tanah yang diserobot oleh perusahaan maupun perorangan. Dan sering kali, yang disalahkan hanya BPN. Masyarakat tidak tahu bahwa pengurusan tanah ini juga tergantung pada alas hak dari tingkat bawah,” kata Bahtra, saat memberi pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.

Bahtra, mengapresiasi langkah konkret yang telah diambil Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, khususnya terkait penyelesaian persoalan tanah wakaf. Ia berharap, proses penyelesaian tanah wakaf bisa segera dituntaskan.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bahtra juga menekankan bahwa Komisi II DPR RI siap memfasilitasi dan memperjuangkan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di berbagai kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, khususnya saat masa reses.

“Saya akan turun ke daerah, termasuk Kolaka Timur yang hampir selalu saya kunjungi. Saya berharap jajaran Kantor Pertanahan di daerah dapat hadir dan berkolaborasi karena penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja,” tegasnya.

Menurutnya, masyarakat juga perlu diedukasi mengenai prosedur pertanahan agar tidak timbul kesalahpahaman yang berujung pada tudingan sepihak kepada BPN.

“Mohon juga agar disosialisasikan ke masyarakat bahwa pengurusan tanah ini tidak semata-mata urusan BPN. Ada proses administrasi dari bawah yang harus dipenuhi. Jadi mari kita bekerja sama, jangan saling menyalahkan,” tutup Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Rilis/adm)