BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek berhasil diamankan Polsek Kokalokuna Polres Baubau. Dalam kegiatan operasi cipta kondisi di wilayahnya. Sabtu malam 15 Januari 2023.
Dalam press release Humas Polres Baubau. Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk SIK, melalui Kapolsek Kokalokuna Iptu Muslimin SH, mengatakan puluhan miras berbagai merek itu diamankan tim patroli rutin yang dipimpinnya dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas.
“Sasaran patroli dalam rangka kegiatan rutin yang ditingkatkan adalah balap liar, kerumunan, senjata tajam (Sajam) dan miras,” kata Kapolsek Kokalokuna.
Dalam patroli rutin itu lanjutnya, pihaknya juga melakukan penindakan tegas pada setiap kejahatan seperti perjudian, peredaran miras, sajam, narkoba, balapan liar, premanisme, kejahatan curat, curas, dan kerumunan yang akan menganggu keamanan dan ketertiban.
“Team Patroli Polsek Kokalokuna menyusuri warung-warung yang dicurigai menjual miras, tempat-tempat keramaian dan kerumunan masyarakat serta tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas,” ucap Iptu Muslimin SH.
Dikatakannya, tim patroli melewati jalan Baypas Waruruma – Lakologou Kelurahan Waruruma Kecamatan Kokalokuna. Di lokasi yang dibangun Pemkot Baubau tersebut, saat ini menjadi tempat wisata dan tempat berkumpulnya masyarakat untuk menghabiskan waktu malam Minggu.
“Di jalan Baypas Waruruma inilah team patroli Polsek Kokalokuna berhasil mengamankan 18 botol miras termasuk miras lokal (arak). Semua barang bukti diamankan di Mapolsek dan dilakukan pembinaan terhadap masyarakat yang kedapatan mengkonsumsi miras,” kata Kapolsek Kokalokuna.
Ditambahkannya, pihaknya secara kontinyu melakukan pemberantasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Kokalokuna. Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Karena faktor penyebab terjadinya tindak kriminal bisa diawali dari mengkonsumsi miras. (Tribunbuton.com/adm)