WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Lima partai politik (parpol) calon peserta pemilu 2024 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Yang belum memenuhi syarat dalam verifikasi faktual tahap pertama, telah selesai Dilakukan verifikasi faktual perbaikan.
Hal itu terlihat saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menggelar rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan parpol calon peserta pemilu tahun 2024. Kamis 8 Desember 2022.
Lima parpol yang telah memenuhi syarat dalam verifikasi faktual perbaikan tahap kedua itu yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Ummat, Partai Buruh serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Sebelumnya juga, KPU Wakatobi telah menggelar rapat pleno terhadap hasil verifikasi faktual tahap pertama untuk tiga parpol yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Gelora.
Ketua KPU Wakatobi, Abdul Rajab, berharap agar semua pengurus parpol peserta pemilu 2024 untuk bersama-sama mengawal proses selanjutnya.
“Setelah rapat pleno hari ini, akan ada tahapan selanjutnya dimana hasilnya kami akan teruskan ke KPU Provinsi. Selanjutnya ke KPU RI untuk kemudian ditetapkan sebagai parpol peserta pemilu 2024,” terang Abdul Rajab.
Dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan itu dihadiri lima perwakilan parpol terkait serta komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi. (Tribunbuton.com/adm)