Oleh: Moh Abdi Suhufan
Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendorong pelaku usaha perikanan perorangan, kelompok, koperasi dan badan usaha di Kepulauan Buton Sulawesi Tenggara untuk dapat melakukan ekspor hasil laut secara langsung.
Guna merealisasikan hal tersebut, DFW bekerjasama dengan Statsiun Karantina Ikan Baubau dan AP2HI melakulan sosialisasi sistim penjaminan mutu dan keamanan hasil perikanan khususnya tuna. Selasa 20 Juli 2022 di desa Holimombo Jaya, Kabupaten Buton.
Kepala Stasiun Karantina Ikan Baubaua, Yuni Irawati Wijaya, menjelaskan berdasarkan data lalu lintas perdagangan hasil laut. Pihaknya mencatat belum ada eskpor langsung dari bandara Baubau.
“Semua dikirim ke Makassar atau Surabaya dan di eskpor oleh Unit Pengolahan Ikan atau pabrikan di sana,” Yuni menjelaskan.
Padahal wilayah di Kepulauan Buton kata Yuni, kaya potensi sumberdaya ikan tapi belum dapat terkoneksi hulu hilir yang solid. “Mesti ada keberanian pelaku usaha untuk mengolah hasil tangkapan sesuai dengan standar baku dan ketertelusuran produk,” Pihaknya bersedia membantu pelaku usaha yang ingin melakukan ekpsor langsung.
Moh Abdi Suhufan, Koordinator Nasional DFW Indonesia mengatakan peluang ekspor hasil perikanan perlu dimanfaatkan. “Pembenahannya dari hulu proses penangkapan sampai hilir, pengolahan dan pemasara”. DFW Indonesia akan memberikan pendampingan teknis dan manajemen kepada pelaku usaha koperasi perikanan di wilayah Kepulauan Buton.
Menurut Moh Abdi Sugufan, dari aspek pembiyaan saat ini pemerintah sudah menyiapkan skema KUR perikanan dengan bungah 6 persen dan BLU KKP dengan bungah 3persen. “Syarat untuk mengakses tidak terlalu sulit, cuma pelaku usaha terkendala dalam penyusunan rencana bisnis.
Melalui program perikanan skala kecil, Moh Abdi Suhufan, mengungkapkan kerjasama dengan Burung Indonesia dan dukungan Critical Ecosystem Partnership Fund (CEPF), DFW telah memfasilitasi penerbitan surat ukur kapal dan pas kecil nelayan tuna di Buton.
“Registrasi kapal hanya tahap awal dan menjadi entry point bagi perbaikan tata kelola perikanan termasuk untuk tujuan ekspor,” tutup Moh Abdi Suhufan.
Penulis: Koordinator Nasional DFW Indonesia