MONIANSE DUKUNG RAPERDA INISIATIF DEWAN

91
Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse.

BAUBAU, TRIBUNBUTIN.COM – Plt Wali Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ahmad Monianse, mengapresiasi hak inisiatif dewan dalam menggodok rancangan perda (Raperda) pemeliharaan bahasa Wolio.

Bahasa, sastra, dan aksara wolio adalah salah satu aset budaya yang patut dipertahankan. Tentu harus disyukuri sebagai pertanda penting bagi peradaban dan generasi kedepan.

Pentingnya raperda tersebut, Monianse, telah mewanti-wanti untuk memberikan persetujuan bila bahasa, sastra, dan aksara Wolio dijadikan peraturan daerah (perda). Karena hal itu akan semakin melegitimasi penggunaan aksara Wolio di kehidupan masyarakat.

“Harus dimaknai sebagai bentuk pelestarian dan penghormatan kepada nilai-nilai luhur yang pernah dicetuskan oleh nenek moyang kita,” ujar Monianse, di kantor DPRD Baubau, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, andai itu nanti menjadi Perda. Berarti kejayaan dan kebesaran Kesultanan Buton pada masa lampau hadir kembali. Karena berbasis literatur sekaligus asal usul dan penguatan sejarah budaya lokal serta menjadi kanal proses penguatan sejarah dan literasi baubau masa depan.

“Raperda ini merupakan respons atas kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat yang mencemaskan eksistensi bahasa, sastra, dan aksara wolio. Saat ini, penggunanya semakin terbatas dan penuturnya juga semakin berkurang,” ucapnya.

La Ode Monianse, menjelaskan Pemkot Baubau menilai pengajuan raperda itu sebagai bukti nyata kepedulian atas upaya mempertahan kebudayaan. Yang menunjukan peran Pemkot Baubau untuk mendukung pelestarian sekaligus menjadi gerbang transmisi kekayaan intelektual dan nilai luhur dari generasi ke generasi.

Hal itu dikarenakan bahasa, sastra, dan aksara Wolio penting memiliki landasan hukum dalam penerapannya agar Pemkot Baubau melestarikannya di sekolah-sekolah melalui pelajaran muatan lokal (Mulok). Atau bisa digunakan untuk nama jalan dan gedung situs sejarah.

Raperda inisiatif DPRD Baubau tambah Moniamse, mesti disepakati. Karena merupakan salah satu elemen penting untuk mengoptimalkan dan menunjang pencapaian arah pembangunan 2018-2023 sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Baubau.

“Dalam RPJMD itu diantaranya memiliki sasaran meningkatkan pengembangan budaya lokal melalui program pengembangan nilai dan pelestarian budaya dalam rangka mewujudkan Baubau sebagai kota populer,” tutupnya. (Tribunbuton.com/adm)