Oleh: Dalman *)
Sudah hampir sebulan kasus pandemi Covid 19 menyelimuti nusantara dan merangsek merusak ekonomi nasional bahkan dunia. Imbasnya sangat dirasa oleh masyarakat kecil seperti kalangan buruh, petani, pedagang kaki lima dan ojek bahkan mahasiswa.
Pandemi ini telah disikapi serius oleh presiden dengan mengeluarkan Inpres No.4/2020. Termasuk relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam menagani pandemi COVID-19 ditambah pemberlakuan PSBB di Beberapa wilayah tertentu.
Sulawesi Selatan di antaranya sudah melakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal ini berdampak kepada seluruh lapisan masyarakat dan tentu mempunyai imbas di kalangan mahasiswa yang keseharianya melakukan interaksi sosial berskala besar.
Terkait persoalan PSBB yang berdampak pada mahasiswa, Gubernur Sulsel sudah melakukan langkah antisipasi terhadap kesenjangan proses belajar akibat PSBB yaitu dengan menggelar rapat bersama (APBBTISI) Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia dan (APTISI) Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia. Rapat tersebut menghasilkan titik terang seperti dikutip dari situs resmi sulselprov.go.id, bagi gubernur Sulsel, mahasiswa tidak boleh berhenti kuliah karena persolan susah akses internet, tentu hal ini Gubernur Sulsel sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT Telkom yaitu melalui Executive Vice President Telkom Regional VII.
Koordinasi yang dilakukan Permprov Sulsel bersama APBBTISI, APTISI Dan LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi disikapi baik oleh PT Telkom Regional VII Wilayah Sulsel. Salah satunya pihak Telkomsel sudah menyediakan platform video conference Cloudx Meeting untuk mempermudah mahasiswa dan dosen mengakses internet. Mahasiswa dan dosen bisa mengakses CloudX sebagai peserta meeting dengan paket data 30 GB/ Bulan hanya dengan 10 rupiah, tentu syaratnya pihak PTS yang ingin mendapat lisensi gratis dan ingin menjadi meeting HOST dapat mengirim surat kepada telkomsel dengan menggunakan email resmi institusi serta ktp pemohon dan NPWP Institusi.
Berbeda dengan keadaan Sulawesi Selatan yang suda menerapkan PSBB. Sulawesi Tenggara khususnya Baubau walau belum menerapkan PSBB beberapa kampus seperti UNIDAYAN, UMB, dan masih banyak lagi sudah melakukan proses pembelajaran daring (dalam jaringan/online) yang memang bagi beberapa kalangan mahasiswa dirasa sulit. Hal ini tentunya menyebabkan kesenjangan dalam proses belajar mahasiswa, kiranya perlu direspon oleh pemerintah setempat baik itu Gubernur Sultra maupun Wali Kota Baubau dan petinggi perguruan tinggi agar melakukan kordinasi bersama PT Telkom mengingat ada beberapa hala yang menjadi pertimbangan yaitu:
1. Ada 10.000 ribu lebih mahasiswa dikota Baubau yang tersebar di 8 kampus diantaranya UNIDAYAN dan UMB saja sudah mencapai 10.000 lebih mahasiswa aktif dan 60% berasal dari luar baubau dimana perharinya secara langsung suda menyumbang PAD Kota Baubau dalam berbagai sektor.
2. Kurang lebih 6.000 mahasiswa luar kota baubau perharinya sangat membantu percepatan pertumbuhan ekonomi pedagang pedagang kecil dan masyarakat baubau baik ojek maupum rumah makan dan lain lain bagaimana tidak mahasiswa kota Baubau setiap harinya mengeluarkan ongkos makan dll paling rendah 10.000 ribuh rupiah yang ketika ditotal perharinya mahasiswa membantu 60.000.000 juta Rp untuk perputaran ekonomi kota baubau,
Kesenjangan proses belajar akibat Covid 19 yang dirasakan mahasiswa luar Kota Baubau atau keseluruhan mahasiswa Baubau yang selama ini sudah membantu perekonomian Kota Baubau setiap harinya suda harus dipikirkan oleh pemda. Apa lagi pihak PT Telkom sudah membuka diri dengan menyediakan layanan CloudX dan tentunya Ini bukan persoalan hitung-hitungan, namun ini adalah persoalan proses pembentukan SDM yang terhambat dimana pendidikan tinggi selain menjadi wadah memanusiakan manusia, pendidikan tinggi juga menjadi tempat cikal bakal lahirnya kehidupan madani bagi setiap daerah.
Oleh karena itu kami harap pimpinan daerah kita Wilayah Sulawesi Tenggara yaitu Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pemda Baubau bapak Walikota Baubau bersama LLDIKTI, APBBTISI dan APTISI wilayah IX untuk berkoordinasi bersama PT Telkom agar mencari solusi terbaik akan keberlangsungan proses belajar daring mahasiswa se Sulawesi Tenggara. Mengingat diagram penyebaran COVID 19 di situs resmi gugus tugas percepatan penangan Covid 19 belum menunjukan tanda berkurang.(*)
*) Penulis jadi Ketua Badan Eksekutif (BEM) Universitas Dayanu Ikhsanuddin (Unidayan) Baubau.