2019, TIDAK ADA PENGADUAN MASYARAKAT TERKAIT PENGGUNAAN DANA KELURAHAN

572

 

BAUBAU, TRIBUNBUTON (ALYAKIN)

Sepanjang tahun 2019 ,pihak Inspektorat Baubau belum menerima pengaduan masyatakat terkait dengan adanya kejanggalan pembangunan yang dananya bersumber dari dana kelurahan.

Bahkan Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode Adb. Hambali SH ,M.Si berjanji siap menampung dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat jika ada indikasi . “Belum ada indikasi kejanggalan, kalaupun ada kita akan tindak lanjut, kita akan klarifikasi ke kelurahan apa masalahnya,” terangnya .

Pengaduan masyarakat akan di tindak tegas pihak inspektorat jika pelaporannya falid dan jelas masalahnya, “ misalnya pekerjaaan drainase 10 meter perencanaannya tetapi dikerjakan hanya lima meter,”contohnya.

Olehnya itu Kepala Inspektorat Kota Baubau, La Ode ABD Hambali SH Msi berpesan agar tetap berkoordinasi dengan pihaknya agar pembangunan berjalan dengan baik .
“Dalam pelaksanaan pembangunan di kota Baubau dapat meneruskan informasi itu ke inspektorat, karena disini merupakan salah satu lembaga untuk menampung pengaduan masyarakat dan menindak lanjutinya,” jelas.