AKTIVITAS PEMBONGKARAN IKAN DIFOKUSKAN KE TPI WAMEO

855
Kabid Tibum Satpol PP Kota Baubau Muh. Husni Ganiru

BAUBAU, TRIBUN BUTON (M.S.A)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau arahkan berbagai aktivitas pembongkaran ikan ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro.

Hal ini menindak lanjuti banyaknya aktivitas pembongkaran ikan dari mobil ke pengecer dijalan Kota Baubau. Baik didepan rumah masyarakat maupun di pinggir jalan sehingga menimbulkan bau tak sedap untuk sekitarnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Muh Husni Ganiru ketika di temui diruangannya menjelaskan, selain menertibkan pasar. Pihaknya juga melakukan penertiban mobil penyuplai ikan di Kota Baubau.

“Kemanapun tujuannya itu harus membongkar di TPI dlu baru bisa di distribusi ketempat lain”, tuturnya.

Dia juga menambahkan selama ini pihaknya hanya melakukan pembiaran. Namun saat ini, pihaknya akan tegas bahkan tak segan untuk menahan ikan pedagang jika masih melakukan pelanggaran.

“Kami akan berikan peringatan keras, jika masih di temukan kami akan menahan mobilnya paling cepat tiga hari dan barangnya kami tahan”, tutupnya.

Sebanyak belasan mobil yang memuat ikan nampak melakukan pembongkaran di TPI Wameo sekaligus melakukan pendataan jumlah ikan yang di bawahnya saat itu.

Dari pantauan lapangan TRIBUN BUTON (tribunbuton.com) sebanyak dua pos penjagaan satu di Kecamatan Wolio dan satu di Kecamatan Sorawolio disiagakan guna mendeteksi dan menjaga aktifitas mobil penyuplai ikan yang akan memasuki Kota Baubau.