MUBAR,TRIBUN BUTON (Ronas)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) sedang giat giatnya menegakkan disiplin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.
Hal ini sebagaimanadikemukakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol- PP) Kabupaten Muna Barat, Laode Sagala, M.Si, kepada Tribun Buton, di ruang
kerjanya beberapawaktu lalu.
“Penegakan disiplin pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) salah satunya dengan absen wajah untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Mubar. Adanya anggota Petugas Tindak Internal (PTI) yang melakukan pengawasan (control) di masing- masing instansi atau OPD,” ujarnya.
Lanjutnya, selain pelaksanaan tugas dalam penegakan disipiln terhadap ASN di lingkup Pemda Mubar tersebut. Satpol- PP Mubar juga aktif dalam penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Pelaksanaan atau implementasi tugas, tanggung jawab dan wewenang Satpol- PP itu sesuai ketentuan atau telah diatur dalam peraturan bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2015 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2015.
Ini mengatur tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Petugas Satpol- PP juga melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat yakni seperti judi, minuman keras (miras) dan kenakalan remaja.
“Pelaksanaan tugas Satpol- PP itu tentunya sesuai ketentuan atau undang- undang berlaku.
Yang arahnya pada peningkatan
pelayanan publik, serta mewujudkan system pemerintahan yang baik di lingkungan Pemda Mubar,” pungkasnya.