BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM (Alyakin)
Diskucapil Kota Baubau mengusulkan blanko KTP-E yang baru ke pemerintah pusat. Permintaan ini berdasarkan kebutuhan tahun 2019.
Plt Kadisdukcapil Baubau, La Ode Muslimin Hibali SE MSi, menjelaskan ada 106.272 orang yang melakukan perekaman KTP-E. Sedangkan yang belum, berjumlah 3.336.
“Wajib KTP-E sebanyak 109.796, memang stok Blangko KTP-E sudah menipis karena blangko KTP-E tidak mencukupi 100 keping, bulan lalu kita diberikan hanya 500 keping dari pusat,” kata Muslimin, ditemui tribunbuton.com di ruang kerjanya Kamis, 16 Januari 2020.
Sejauh ini, pemerintah pusat telah menyampaikan kepada seluruh Diskucapil di Indonesia untuk mengambil blangko KTP-E sesuai kebutuhan daerah masing-masing. Untuk itu, masyarakat diminta untuk melakukan rekam KTP-E.
Alasannya, jika mengurus baru, perekamannya tidak bisa langsung cetak KTP-E. Hal ini karena data harus terkirim dulu ke pusar dan menunggu kiriman balik dari pusat.
“Umpan baliknya dari pusat baru bisa cetak,” jelasnya.
Dia mengimnau kepada yang sudah memiliki KTP-E agar dijaga dengan baik. Hal ini berkaitan dengan keterbatasan blanko KTP-E.