TERTUNDA, KORSUPGAH KPK RI OPTIMIS PEMKAB BUTON SERAHKAN 315 ASETNYA KE KOTA BAUBAU

836

-Aset PDAM Buton yang berada di Kota Belum diserahkan

BAUBAU, TRIBUNBUTON (ALYAKIN)

Penyerahan 315 aset Buton yang berada di Kota Baubau tertunda, Pasalnya Penyerahan aset Buton ke Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mestinya dilaksanakan setiap seminggu namun Memasuki minggu ke dua Pemeirntah Kabupaten (Pemkab) Buton tidak menyerahkan.

Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah VIII Provinsi Sulawesi Tenggara, Adlinsyah Malik Nasution optimis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton menyerahkan sisa asetnya ke Kota Baubau dengan waktu yang telah disepakati bersama. 

“Pada dasarnya pembuatan MoU dan BAST Asset tsb didasari pada iktikad baik para pihak shg saya meyakini penyerahan asset tsb dapat terlaksana baik,” kata Korsupgah KPK RI, Adlinsyah Malik Nasution dikonfirmasi Tribunbuton.com melalui Via WhatsApp Jumat, 04 Oktober 2019

Adlinsyah menjelaskan, Pengalihan aset negara bukan saja terjadi antara Pemkab Buton dan Pemkot Kota Baubau tetapi terjadi di sejumlah daerah lain di Indonesia seperti Pemkab Muna dan Pemkab Muna Barat Mubar serta Pemkab Luwu dan Kota Palopo,

“Intinya pengalihan asset akibat dr pemekaran bukan hanya dilakukan Korsupgah KPK terhadap Bau Bau dgn Buton saja,” katanya

Konflik pengalihan aset negara berhasil dimediasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Selain tugas Pencegahan Korupsi, KPK menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mendorong perbaikan pencatatan administrasi.

Sekedar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) telah menuntaskan serah terima aset dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terhadap Pemkab Muna Barat (Mubar). Keseluruhan aset yang diserahterimakan bernilai sekitar Rp 234 Milyar serta Pemerintah Kabupaten Luwu menyerahkan 79 aset kepada Pemkot Palopo.