AKSI JILID DUA, MAHASISWA HANCURKAN KANTOR DPRD

715

BAUBAU BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)

Ratusan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Baubau kembali lakukan aksi tolak pengesahan RKUHP dan RUU KPK di kantor DPRD Kota Baubau. Namun untuk kedua kalinya anggota Dewan tidak berada ditempat, Kamis 26 September 2019.

Merasa kecewa, Karna tidak ada satupun anggota DPRD Baubau yang menemui mereka membuat suasana tegang. Lalu kemudian mahasiswa memaksa masuk di dalam ruang rapat dewan dan menghancurkan fasilitas yang ada untuk meluapkan kekesalan mereka.

Belum puas, Massa aksi lalu keluar dan membakar kursi dalam kantor di halaman gedung juga poster ketua dewan sebelumnya. Hingga pukul 14:00 massa aksi terus menyampaikan aspirasinya mewakili OKP masing universitas.

koordinator mimbar Arfian, menuturkan sikap mereka hari ini merupakan bentuk kekecewaan mereka terhadap wakil rakyat karna sampai hari ke dua aksi mereka, tidak satupun anggota DPRD Baubau menerima mereka. Hal ini membuat mereka merasa tidak dianggap sebagai suara rakyat.

Kata arifian, mereka hanya ingin bersosialisasi kepada anggota DPRD Baubau agar menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI bahwa masyarakat Baubau menolak revisi RKUHP yang tidak pro dengan rakyat. Mereka berharap DPRD Baubau mampu merancang surat sedemekian rupa untuk disampai ke DPR RI agar tidak merevisi UU kontroversi itu.

“Kami hanya ingin bertemu anggota Dewan untuk menyampaikan aspirasi kami soal RKUHP, RUU KPK, dan masalah lainya yang ada di Baubau ini,”jelas Arfian.