BAUBAU, TRIBUN BUTON(Mira)
Hari ke enam operasi patuh anoa 2019 di Kota Baubau, Sat Lantas Polres Baubau telah melakukan tindakan tilang lebih dari 600 kendaraan kepada roda dua. Jenis pelanggaran roda dua di dominasi oleh penggunaan helem SNI, berkendara dibawah umur dan melawan arus.
Kasat Lantas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya Sik mengatakan, hari ke enam operasi patuh anoa 2019 di wilayah hukum Polres Baubau, jumlah kendaraan roda dua yang mendapat tindakan tilang berjumlah lebih 600 kendaraan. Adapun jenis pelanggaran yang mendominasi yakni pelanggaran pengguaan helem SNI sebanya 40 persen, berkendara dibawah umur 25 persen.
“Dari data yang diterima sampai hari ke enam didominasi oleh penggunaan helem SNI,”jelas Lesmana saat di temui awak media, Rabu 04 September 2019.
Selama operasi patuh berlangsung, kasus kecelakaan lalu lintas baru terjadi sekali, namun itu tergolong dalam kasus Laka ringan yang tidak menyebabkan meninggal dunia. Sedangkan barang bukti yang telah diamankan selama proses operasi patuh berlangsung akan dikembalikan kepada pemiliknya apa bila suda ada putusan sidang dan telah membayar denda sesuai pelanggaranya.(*)