WAKATOBI , TRIBUN BUTON (Udin)
Terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2020 mendatang hingga kini Pemerintah Daerah belum melakukan penetapan. Adapun Desa yang menjadi peserta Pilkades sebanyak 44 Desa.
Hal demikian disampaikan langsung Kepala Dinas Pemberdayaan perempuan,perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyrakat dan Desa ( DPPMDES) Kabupaten Wakatobi, La Ode Husnan,semua Desa yang melaksanakan Pilkades, yakni Kepala Desa yang akan berakhir jabatanya pada Februari,Mei, Oktober 2020 nanti.
“44 desa dan kebanyakan desa itu periodenya berarkhir bulan Februari ini, yang lain ada bulan Mei ada bulan Oktober. Kalau periode yang berakhir bulan Februari otomatis harus ada pelaksana,” tuturnya, Selasa 27 Agustus diruang kerjanya.
Jelas Husnan, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Wakatobi memang sudah menjadi pertanyaan banyak pihak. Hanya saja, tahun 2020 menjadi kendala karena bertepatan dengan pemilihan kepala daerah.Terkait hal itu, pihaknya kini telah menyurat ke Pemerintah Provinsi mengenai jadwal pelaksanaan Pilkades.
“Sehingga ini juga perlu pertimbangan apakah sebelum atau sesudah Pilkada serentak bulan Oktober 2020.Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi,Jadi kesimpulannya kami masih menunggu sementara waktu rekomendasi dari Provinsi,” jelasnya.
Menurut dia, Pilkades dilaksanakan baik sebelum maupun sesudah Pilkada tidak jadi soal. Hanya saja tinggal disesuaikan waktu kegiatan agar tidak berbenturan dengan hari H Pilkada nanti.
“Sebenarnya sesudah dan sebelum sama saja. Hanya saja kalau dilaksanakan sebelum Pilkada akan bersamaan dengan tahapan. Karena kalau pemilihan Bupati bulan September paling tidak bulan Maret itu sudah tahapan, sementara ruang lingkup kita waktu lowong itu tinggal Januari dan Februari. Kalau setelah Pilkada itu juga lebih bagus, tapi paling tidak pemilihannya di Oktober, jadi dua-duanya itu sebenarnya sama kira-kira,” tutupnya.(#)