IDHUL ADHA, SATPOL PP BAUBAU MINTA THM TUTUP

675
Petugas Satpol PP Kota Baubau sedang melakukan pendataan di salah satuTHM. FOTO:PUTRA/TRIBUN BUTON

BAUBAU, TRIBUNBUTON (M.S.A)

Jelang Idhul Adha 1440 Hijriyah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau datangi Tempat Hiburan Malam (THM). Kegiatan ini juga sekaligus memberikan imbauan kepada para pelaku THM untuk tidak buka jelang lebaran Idhul Adha.

Selain imbauan, Satpol PP juga memeriksa izin usaha. Hadir juga dari BPKAPD Baubau.

“Kami sudah datangi 15 lokasi hiburan malam dan kami beri imbauan agar mulai besok tidak beroperasi hingga beberapa hari lebaran,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu pihaknya tidak menemui pelaku usaha yang melakukan pelanggaran berupa izin operasi. “Malam ini tidak ada yang kami temukan. Namun terkait himbauan saat ini, kami akan melakukan patroli pada malam lebaran dan jika ad yang kedapatan buka akan kami berikan sanksi,” tutupnya.

Masih ditempat yang sama, salah satu staf BPKAPD Baubau Muliadi menambahkan, kegiatan ini menindak lanjuti aturan Walikota dalan Perwali no 38/2019 tentang pembayaran dan pemungutan pajak berbasis daring dimana tidak membayar sesuai ketetapan melainkan melalui Bill. Dan direncanakan akan adanya pemasangat alat oleh KPK yang dimana akan labnsung terdeteksi oleh KPK dan BPKAPD secara langsung.

“Kami sudah melakukan sosialisasi dan baru beberapa wajib pajak seperti hotel, resto dan hiburan malam yang bertanda tangan,” ringkasnya.