UNDANG SEKRETARIS DAN BENDAHARA PPK,  KPU WAKATOBI EVALUASI PERTANGGUNG JAWABAN PEMILU 2019

969
KPU Wakatobi Gelar rapat evaluasi penggunaan anggaran pemilu 2019 bersama sekretaris dan bendahara PPK. FOTO Duriani/Tribunbuton

WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat evaluasi pedoman dan sosialisasi pengelolaan keuangan dana tahapan Pemilu tahun 2019. Kamis (8/8/2019).

Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, usai kegiatan mengatakan rapat evaluasi yang menghadirkan sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Wakatobi itu merupakan salah satu alat ukur kesuksesan penyelenggaraan pemilu.

“Keberhasilan tahapan penyelenggaraan pemilu merupakan satu kesatuan. Jika tata kelola keuangan tidak baik maka bisa dikatakan bahwa pemilu yang diselenggarakan tidak berhasil,” ungkap Abdul Rajab.

Meskipun pada sisi penyelenggaraan berhasil lanjut Abdul Rajab, namun dari sisi tata kelola keuangan juga harus berhasil. “Jadi harus saling menunjang karena penggunaan uang negara harus jelas pertanggung jawabannya,” ujar Ketua KPU Wakatobi.

Di tempat yang sama Sekretaris KPU Wakatobi La Ode Nursalam, mengatakan rapat itu merupakan alat evaluasi proses laporan keuangan termasuk seluruh pembayaran honor melalui bukti transfer.

La Ode Nursalam, juga mengatakan rapat itu sebagai tindak lanjut permintaan ad hoc terkait data berkelanjutan guna mengevaluasi tahapan pengelolaan anggaran untuk pemilu berikutnya.

“Sebenarnya bulan Juni lalu sudah harus selesai seluruh proses termasuk masa kerja seluruh penyelenggara. Tapi ada permintaan ad hoc terkait data berkelanjutan untuk mengevaluasi proses laporan keuangan. Karena pembayaran kegiatan selanjutnya harus ada pertanggung jawaban menyeluruh,” pungkas Nursalam. (*)