BAUBAU, TRIBUN BUTON (Mira)
Direktural Jendral Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Dr Sri Puguh Budi Utami Bc Ip, tegaskan oknum sipir Lapas Baubau jangan terlibat jaringan narkoba, Pungli dan diskriminasi. Modalitas utama bagi Lembaga Pemasyarakatan adalah
oknumnya, dengan menunjukan kerja yang ikhlas dan cerdas.
Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan tiga hal yang perlu diprioritaskan para oknum sipir Lembaga Pemasyarakatan Baubau, yaitu memerangi narkoba, hindari pungli, dan tidak medeskriminasi nara pidana. Apa bila ditemukan oknum-oknum yang berulah dengan bukti data yang akurat maka tanpa toleransi akan dipecat.
“Layani masyarakat kita dengan ikhlas tanpa mendiskriminasi, dan meminta imbalan,” tegasnya, Selasa 5 Agustus 2019.
Ia berharap para aknum sipir Lapas Baubau bekerja keras untuk masyarakat dengan ikhlas dan cerdas. Menurutnya modalitas suatu lembaga adalah SDM-nya.
Kedatangan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI ini dalam rangka memenuhi undangan Kanwil dan Kalapas untuk memberikan pengarahan terhadap Oknum Sipir Lapas dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Baubau. (*)