WAKATOBI, TRIBUN BUTON (La Ode Samsudin)
Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi programkan verifikasi validasi Basis Data Terpadu (BDT). Saat ini Dinsos akan membentuk kelompok verifikasi.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Wakatobi, Jamrudin, menjelskan BDT adalah data Kartu Keluarga (KK) yang berpendapatan di bawah 40 persen. Di dalamnya mereka yang mendapat bantuan seperti Penerima Keluarga Harapan (PKH), Beras Sejahtera (Rastra), BPJS, dan KIS. “BDT merupakan Masyarakat Wakatobi yang mendapatkan bantuan dari pemerintah,” jelas Jamrudin.
Vasilidasi BDT sengaja dilakukan agar penerima yang sudah memadai dapat digantikan dengan keluarga yang pendepatannya di bawah 40%. Hal ini sengaja dilakukan agar bisa menggatikan KK yang sudah berkecupan.
Bupati Wakatobi, H Arhawi melalui Kepala Dinas Sosial Jamrudin, mengatakan, pihaknya akan menegaskan pada kepala desa dan lurah agar melakukan pendataan secara detail agar tidak ada yang merasa dirugikan. “Hal ini kami lakukan agar Masyarakat Wakatobi merasa tidak ada yang dianak tirikan,” tutupnya.(#)