WAKATOBI, TRIBUN BUTON (Duriani)
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Munardin Malibu, menepis isu miring yang menyudutkan dirinya jika melakukan pemotongan hak-hak dokter di instansi yang dipimpinnya.
Sebelumnya, terdengar informasi jika pihak RSUD melakukan pemotongan tambahan penghasilan dokter tahun 2019. Informasi yang dihimpun media ini, tambahan penghasilan dokter yang tadinya Rp 5 juta per bulan, sisa Rp 2.5 juta.
Menanggapi informasi tersebut. Direktur RSUD Wakatobi menepis semua. Menurutnya, tidak ada pemotongan untuk tambahan penghasilan dokter. Pihaknya hanya ingin mencoba merasionalisasi namun menimbulkan polemik di internal pegawai RSUD.
“Sesuai SK Bupati Wakatobi, tambahan penghasilan dokter di RSUD Wakatobi Rp 2.5 juta per bulan, dan itu masih berlaku sampai tahun 2018 lalu. Karena tambahan penghasilan dokter di Puskesmas Rp 3.5 juta, maka kita coba rasionalisasi menjadi Rp 5 juta. Namun muncul polemik, sehingga kita kembalikan seperti tahun sebelumnya,” ungkap Dr Munardin, di Wangi-Wangi Sabtu (6/7/2019).
Polemik dari rencana rasionalisasi tambahan penghasilan dokter itu lanjut Direktur RSUD, muncul dari pegawai RSUD. Karena rasionalisasi yang direncanakan itu hanya berlaku untuk dokter umum dan spesialis berstatus ASN.
“Pegawai RSUD yang lain seperti bidan dan perawat protes karena rasionalisasi itu hanya untuk dokter. Jadi untuk redam polemik maka kita kokunikasikan ke teman-teman dokter bahwa dikembalikan seperti tahun lalu. Dimana tambahan penghasilan dokter Rp 2.5 juta, bidan dan perawat juga tetap Rp 400 ribu, sesuai SK Bupati,” ujar Direktur RSUD.
Saat ini tambah Munardin, proses pencairan tambahan penghasilan dokter dan pegawai RSUD lainnya sementara proses.
“Proses pembayarannya sementara berjalan, saat ini sudah dibagian hukum,” tutup Direktur RSUD Wakatobi. Untuk diketahui, dokter berstatus PNS di RSUD Wakatobi berjumlah sembilan orang. Delapan dokter umum dan satu dokter spesialis. Sedangkan perawan dan bidan sebanyak 66 orang.(*)