Banyak Botol Miras, Dua Anak di Bawah Umur Kena Razia

582
Satpol PP Kota Baubau saat mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri. Foto:Putra/tribun buton

 

Satpol PP Kota Baubau saat mengamankan beberapa pasangan bukan suami istri. Foto:Putra/tribun buton

BAUBAU, TRIBUNBUTON – (M.S.A)

Aparat gabungan Satpol PP, Polisi, dan TNI, melakukan razia di sejumlah rumah kos di Kecamatan Betoambari dan Murhum. Dua anak di bawah umur diamankan, Kamis 27 Juni 2019.

Kanit III Sosbud Polres Baubau, IPDA Herman Motta SH, menjelaskan dua anak perempuan di bawah umur diamankan dengan banyaknya barang bukti botol miras. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi orang tua agar mencarikan rumah kost yabg tidak rawan miras.

“Tentu akan terpengaruh dengan psikologisnya sehingga anak tersebut kami himbau kepada orang tuanya agar diberikan bimbingan,” tuturnya.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan keluarga keduanya untuk memastikan. “Memang benar anak itu dalam rangka libur mengikuti sepupunya atas nama Andi Norma,” katanya. Meski demikian, keduanya tetap diberi surat keterangan agar tidak mengulangi dan berjanji tidak mengunjungi kembali lokasi tersebut.

Dari data yang dihimpun TRIBUN BUTON (tribunbuton.com) dilapangan, giat tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait banyaknya anak-anak pesta miras di tempat-tempat tersebut.

Selain itu juga terdapat beberapa pasangan yang bukan suami istri turut digelandang ke kantor Satpol PP Kota Baubau.(#)