Pasangan Bukan Sumi Istri Diciduk Satpol PP Baubau

688

BAUBAU,  TRIBUN BUTON

SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Baubau berhasil mengamankan, tiga pasangan di luar nikah. Tiga pasangan itu diciduk saat razia Minuman Keras (Miras) dan penginapan gabungan TNI-Polri, Selasa 14 Mei 2019.

Tiga pasangan, salah satunya bukan suami istri terjaring dalam razia di tiga tempat berbeda. Sedangkan satu lainnya tidak dapat menunjukan identitasnya sehingga petugas terpaksa mengamankan ke kantor Satpol PP Kota Baubau.

Kasi Penyuluhan Perda Satpol PP Kota Baubau, Halil,  menjelaskan dari ketiga pasangan yang terjaring,  ada dua wanita dan satu laki-laki yang berusia lanjut usia (lansia).

“Untuk yang lainnya, kami amankan karena tidak dapat menunjukan kartu identitasnya serta ada satu pasangan yang bukan suami istri juga kami amankan untuk di berikan bimbingan dan dibuat surat pernyataan,” tuturnya kepada awak media.

Dia pun menambahkan,  giat saat itu merupakan giat rutin di setiap bulan suci ramadhan demi menciptakan rasa aman dan nyanan kepada masyarakat Kota Baubau dalam menjalankan ibadah puasa. Operasi gabungan berjalan normal dan berakhir dengan aman tanpa ada kendala.(Dickye)

Editor: Yuhandri Hardiman