Cekcok, Pemuda 20 Tahun di Tebas Hingga Tewas

1594

 BAUBAU, TRIBUN BUTON Reski (20) wirasuwasta ditebas hingga tewas oleh FT (21) usai terlibat cekcok dengan salah satu teman pelaku pukul 12.30 Wita, Senin 13 Mei 2019. Pelaku menebas korban dengan parang sebanyak delapan kali hingga tewas.

Dengan parang ini korbam dotebas delapan kali hingga mati. FOTO:MIRA/TRIBUN BUTON

Kejadian di Jl Sapati Manjawari, Kelurahan Bone-Bone, Kecematan Batupoaro, Kota Baubau. Pelaku diamankan aparat Polres Baubau pukul13.30 Wita di daerah Betoambari.

Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Ronal Arron Maramis SIK, pada konferensi pers di hadapan awak media benarkan telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan hilannya nyawa, Senin 13 Mei 2019.

Knonoiogis kejadian Senin 13 Mei 2019 pukul 00.15 Wita, pelaku sedang makan di kedai kopi 24/7. Pelaku mendengar ada keributan, ketika itu juha ia bergegas mengambil parang di rumahnya.

“Sesaat pelaku kembaili ke Kedai Kopi 24/7 tetapi pelaku memutar Iewat belakang sebuah Wartek. Setibanya di belakang kedai kopi 24/7 pelaku melihat korban sementara duduk di jalan tepatnya di samping kedai kopi 24/7. Pelaku langsung mendekati korban dan Iangsung menganiaya korban dengan menggunakan sebiIah parang ke arah wajah dan Ieher sebanyak kurang lebih 8 kali,” jelasnya.

Terdapat luka robek di kepala, muka, leher bagian depan dan belakang sehingga korbaan meninggal dunia. Motif pelaku yaitu dendam pribadi karena pelaku merasa tidak senang dengan kelakuan korban yang sudah beberapa kali melakukan pemajakan terhadap teman pelaku.

“Pasal yang disangkakan yakni pasal 353 ayat 3 dan pasal 38 dengan ancaman pidana 15 tahun,” tegasnya. Dengan tertangkapnya pelaku, AKP Ronald Arron Maramis meminta masyarakat untuk tetap menjaga suasana daerah tetap kondusif dan jangan termakan is su yang bisa memecah belah. “Serahkan semua pada pihak yang berwajib,” paparnya.(Mira)