PEMKAB BUTON TETAP LAKSANAKAN SEKOLAH TATAP MUKA

708
Kepala Dinas Pendidikan, Harmin. FOTO:ILWAN/TRIBUNBUTON.COM

 

BUTON, TRIBUNBUTON. COM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton, tetap menjalankan sekolah tatap muka pada 2021. Hal itu dilaksanakan sesuai dengan kebijakan sebelumnya di tahun 2020 kemarin, Jumat 8 Januari 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin, menjelaskan pelaksanaan sekolah tatap muka di Buton dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan covid-19 sesuai rujukan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selain itu, pelaksanaan tatap muka di Buton juga sudah mendapat restu dari orang tua murid.

“Jadi kegiatan tatap muka di Kabupaten Buton ini kita sudah jalan. Kita tetap jalankan sesuai dengan kebijakan sebelum-sebelumnya, yang penting kami tetap terapkan peraturan protokol covid dengan mempertimbangkan keputusan empat menteri itu”, tuturnya.

Kata dia, yang tadinyakan memang ada istilahnya pelarangan untuk tatap muka seperti daerah-daerah lain. Tapi kita tetap melaksanakan itu, karena kita ada dasar bahwa tanggal 3 Januari 2021 ada siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 01/sipres/A6/1/2021 tentang diberikan kewenangan pemerintah daerah untuk izin pembelajaran tatap muka.

Lanjut, Harmin menjelaskan dalam pelaksanaan tatap muka, pihaknya komitmen menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, dinas pendidikan menekankan sekolah di bawah naungannya untuk menyiapkan kelengkapan protokol kesehatan.

“Alat protokol kesehatan misalnya, tempat cuci tangan, masker, alat dan pengukur suhu badan. Pengadaan alat kesehatan itu, menggunakan dana BOS masing-masing sekolah”, teranya.

Pihaknya juga menekankan, untuk menghindari kerumunan, jumlah saat murid dibatasi saat proses belajar mengajar, maksimal 20 orang dalam satu ruangan. Kemudian, durasi belajar dipercepat. (Cr1)