PINJAMAN RP 200 MILIAR UNTUK BIAYAI TIGA PROYEK

1489

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Pinjaman Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau ke BPD Sultra telah disepakati bersama DPRD. Pinjaman Rp 200 M dengan bunga Rp 47,245 M itu bakal digunakan untuk pengerjaan tiga proyek pada tahun 2021.

Tiga proyek yang bakal dibiayai yakni, pelestarian jalan lingkar, pembangunan gedung serbaguna PO-5, dan area parkir terintegrasi PO-5. Jangka waktu pelaksanaan ketiga proyek tersebut sampai tahun 2022. Alokasi anggaran pertama tahun 2021 sebesar Rp 110 miliar, dan alokasi anggaran kedua tahun 2022 sebesar Rp 94 miliar.

Rencana utang ini menjadi bagian dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 yang diteken di kantor DPRD Baubau, Senin (9/11/2020).

Menurut Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, utang daerah ini merupakan alternatif daerah membiyai proyek pembangunan. Hal ini untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak mampu membiayai beberapa proyek strategis.

“Saya kira (pinjaman) ini sudah menjadi kesepakatan antara Pemkot dengan DPRD. Utang daerah itu merupakan salah satu alternatif menopang APBD dan solusi atas kekurangan anggaran kita,” jelas Ahmad Monianse, ditemu saat kunjungan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Baubau, Selasa (10/11/2020).

Kata Politisi PDI-P, semoga pembiyaan sarana prasarana produktif macam area parkir serbaguna PO-5 mampu membantu pengembalian bunga pinjaman lewat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan. Pemkot sendiri jika dikalkulasi harus mengembalikan Rp 249,9 miliar kepada BPD Sultra. Dengan jabaran pinjaman pokok Rp 200 miliar, bunga Rp 47,245 miliar, dan biaya lain-lain Rp 2,7 miliar.

“Baik nilai pinjaman baik pelunasannya itu termuat dalam APBD kita. Makanya pemanfaatan itu untuk pembangunan gedung yang disewakan dan terminal terintegrasi yang bisa menghasilkan pendapatan daerah,” imbuh Monianse. (p4)