BAWASLU WAKATOBI DIMINTA PERIKSA SAMSU UMAR ABDUL SAMIUN

3915
Aksi depan Kantor Bawaslu Wakatobi yang meminta periksa Samsu Umar Abdul Samiun. FOTO Duriani

WAKATOBI, TRIBUN BUTON
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi dituding memihak kepada Paslon Bupati dan Wakil Wakatobi, H Haliana – Ilmiati Daud SE.MSi (Hati).

Tudingan itu dilontarkan Aliansi Pemuda Bersatu Wakatobi, yang menilai keberpihakan Bawaslu Wakatobi terhadap Paslon yang diusung gabungan Parpol penguasa di NKRI itu sangat kental. Berbagai indikasi pelanggaran Paslon dan tim suksesnya dibiarkan merajalela di lapangan.

“Indikasi pelanggaran yang masih segar yakni pembagian beras disemua wilayah di Wakatobi. Dengan mengatasnamakan bantuan Covid-19. Tapi Bawaslu Wakatobi tutup mata, karena jelas memihak kepada salah satu Paslon,” teriak Irwan Agung, saat aksi damai di depan Kantor Bawaslu Wakatobi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Irwan Agung, kampanye damai yang didengungkan pihak-pihak terkait hanya formalitas. Indikasi pelanggaran yang memicu konflik dibiarkan terjadi. Bawaslu Wakatobi harus memanggil pihak-pihak yang diduga kuat melakukan indikasi pelanggaran. Seperti Umar Samiun yang membagi beras dengan dalih bantuan Covid-19.

“Tidak ada gunanya seruan Pilkada damai kalau berbagai pelanggaran yang bisa memicu konflik dibiarkan. Panggil itu Umar Samiun untuk diperiksa,” tegas Irwan Agung.

Pada kesempatan itu juga, Irwan Agung, menyindir pihak Kepolisian untuk tegas menyikapi berbagai gerakan tambahan yang dilakukan Umar Samiun. “Kalau membagi bantuan Covid-19, harus koordinasi dengan gugus tugas Covid-19. Termasuk polisi juga harus mengawal,” tegasnya.

Anggota Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria, yang menemui peserta aksi demonstran mengatakan terkait bagi-bagi beras yang dilakukan Umar Samiun. Pihak Bawaslu telah lakukan langkah-langkah sesuai prosedur.

“Kami sudah perintahkan Panwascam untuk memgumpul semua bukti. Bawaslu tidak akan membiarkan terjadi hal yang bisa mencederai pemilu. Begitu pun jika terjadi indikasi pelanggaran pidana maka dibahas di Gakkumdu,” terang La Ode Januria. (Duriani)