Percepat Verifikasi Berkas Tanah Wakaf, Kantah Wakatobi Koordinasi di Kemenag

15

Wakatobi, Tribunbuton.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wakatobi melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wakatobi. Rabu 24 Juni 2026.

Kunjungan kerja koordinasi dimaksud, sebagai upaya memperkuat sinergi antara instansi dalam penyelesaian dan percepatan administrasi untuk kelengkapan dokumen tanah wakaf.

Dalam pertemuan itu, dilakukan pembahasan terkait verifikasi dan kelengkapan berkas tanah wakaf yang masih membutuhkan penyempurnaan administrasi. Koordinasi itu sangat penting dimana bertujuan memastikan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Fitri Yani, S.P.W.K. tim dari Kantah Wakatobi menyampaikan bahwa kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam mendukung percepatan legalisasi aset wakaf. Sehingga memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk kepentingan umat dan masyarakat.

“Upaya serupa juga menjadi bagian dari sinergi nasional antara ATR/BPN dan Kementerian Agama dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf,” ungkap Fitri Yani.

Fitri Yani, berharap melalui kegiatan koordinasi proses penyelesaian berkas tanah wakaf di Kabupaten Wakatobi dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Shingga target pensertifikatan tanah wakaf dapat tercapai dengan baik serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. (adm)