Menteri ATR/BPN Dapat Instruksi Presiden Cek Konsesi HGB dan HGU yang Habis untuk Dikembalikan ke Negara

80

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Menteri Agrari dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendapat instruksi dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Untuk mengecek konsesi Hak Guna Usaha (HGU) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah habis.

“Pak Nusron Wahid, nanti saudara teliti. Cek semua konsesi-konsesi HGU, HGB yang sudah jatuh tempo. Kembalikan ke negara,” tegas Prabowo Subianto, saat sidang kabinet paripurna di Istana Jakarta. Senin 5 Mei 2025.

Politisi Partai Golkar itu diingatkan agar jangan sampai ada aset milik negara yang tidak terlacak dan akhirnya tidak bisa dikuasai kembali oleh negara. Menurut Prabowo, banyak pemimpin yang tidak mengerti soal keberadaan aset pemerintah.

“Kadang-kadang beberapa birokrat kita memiliki kepandaian sembunyikan Aset. Saya minta menteri-menteri untuk kaji. Menteri-menteri yang puny aset banyak, ini aset disembunyikan. Nggak tahu nanti udah ganti 3-4 kali menteri, ganti tiga kali presiden bisa diapakan. Banyak aset negara itu hilang nggak jelas,” ujar Presiden.

Menurut Prabowo, Indonesia memiliki aset yang sangat besar. Termasuk menyinggung aset pemerintah di Senayan dan Kemayoran.

“Selama sekian puluh tahun Senayan itu enggak jelas. Yang ini dikuasai ini, yang itu dikuasai itu. Kita lupa selain Senayan ada lah sekitar 200 hektare kurang lebih, Menteri BUMN bener? Mensesneg bener? Ternyata ada lagi Kemayoran 400 hektare lebih,” ucapnya.

“Kompleks GBK itu nilainya saya diberi tahu pengusaha nilainya 25 miliar dollar, itu 10 tahun lalu, jadi sekarang mungkin nilainya naik, mungkin 30 miliar,” ujarnya.

Prabowo Subianto, mengaku baru mengetahui bahwa aset Indonesia melimpah setelah mengkonsolidasikan BUMN di bawah Danantara.

“Aset kita, aset under manajemen kita 982 miliar USD. Tapi kita konservatif ya sekitar 900 lah, kita katakan ini aset under manajemen. Berarti, 982 tambah 30 (Kompleks GBK), kita sudah tembus 1 triliun USD,” tukasnya. (Rilis/adm)