HJ HAILA DIANIAYA DI RUMAHNYA TANPA PERLAWANAN

564
Korban penganiayaan, Hj Wa Ode St Nur Haila, ketika membubuhkan tandatangan usai menjalani pemeriksaan BAP di Polsek Tomia Timur. Foto: Adnan
Penasehat Hukum : Terlapor Berupaya Memutar Balikkan Fakta

Wakatobi, tribunbuton.com – Hj Wa Ode St Nur Haila, diduga menjadi korban penganiayaan di Rumahnya pada Minggu 26 Januari 2025, sekira pukul 09.00 Wita. Akibatnya korban mengalami sekujur luka cakaran di wajahnya.

Penasihat Hukum (PH) korban, Jayadin SH MH, menjelaskan kliennya didatangi di rumahnya di Kelurahan Bahari, Kecamatan Tomia Timur, saat sedang membersikan lemari kaca. Saat itu terjadi pembicaraan antara keduanya. Pelaku diduga menyerang korban dengan cara mencakar di wajahnya.

“Faktanya, klien kami mengalami penganiayaan di rumahnya oleh terlapor tanpa ada perlawanan apapun,” jelas Jayadin SH MH, via rilis.

Jayadin menanggapi adanya laporan aduan balik pelaku kepada kliennya. Ia menilai yang dilakukan terlapor Wa Masimuda adalah upaya memutar balikkan fakta.

“Karena korban didatangi di rumahnya. Terlapor mengada-ada,” sentilnya.

Jayadin menegaskan jika terlapor atau pihak manapun yang berani mencoba merekayasa keadaan maupun kesaksian, jelas ada ancaman pidananya. Selaku kuasa hukum, pihaknya tidak segan – segan melaporkannya secara pidana.

Kasus ini sudah pemeriksaan BAP di Polsek Tomia Timur ditangani oleh Kanit Reskrim, Aipda Hajarul, Rabu 29 Januari 2025. Saat memberikan keterangannya, Hj Haila mengatakan ia didatangi di rumahnya saat sedang membersihkan kaca dan dicakar di wajahnya.

Sementara itu terlapor diketahui sempat masuk Puskesmas Tomia Timur. Media ini berhasil mengklarifikasi di Puskesmas Tomia Timur, namun petugas piket meminta identitasnya untuk tidak dipublikasi.

Dijelaskan Wa Masi Muda benar dirawat di Puskesmas Usuku, dengan keluhan oleng-oleng, muntah, dan demam. Namun pasien sudah sembuh dan keluar dari Puskesmas Usuku pada Jumat siang.

“Pasiennya keluar pukul 13.45 Wita, tinggal batuk-batu sedikit,” jelas perawat yang sedang piket. (Adm)