JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM — Buntut dari keterlibatannya di penerbitan SHGB dan SHM dalam kasus pagar laut Tangerang Banten telah memakan korban. Enam pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dicopot dari jabatannya.
Dikutip dari laman Kantor Pertanahan Kabupaten Wakayobi. Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, telah memeriksa delapan pejabat di Kantor Pertanahan Tangerang. Dan telah enam orang diantaranya telah dijatuhi sanksi dengan pencopotan dari jabatan.
“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ungkap Nusron pada rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen. Jakarta, Kamis 31 Januari 2025.
Nusron Wahid, mengatakan penerbitan SHGB dan SHM pagar laut diterbitkan tanpa keterlibatan kementerian. Hal itu merujuk Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022.
Dijelaskanya, Menteri hanya mengurusi hak guna bangunan (HGB) yang luasnya lebih dari 250 ribu meter persegi. Sementara itu, SHGB dan SHM pagar laut Tangerang masuk kewenangan Kepala Kantor Pertanahan. Dan proses pencopotan sedang dijalankan Inspektorat Kementerian ATR/BPN.
“Tinggal proses peng-SK-an saksinya dan penarikan mereka dari jabatannya tersebut,” jelasnya.
Menteri ATR/Kepala BPN tidak merinci siapa saja enam pejabat yang dicopot dari jabatannya. Namun, Nusron Wahid membeberkan inisial delapan orang pejabat yang dikenakan sanksi berat.
Berikut daftar delapan pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang yang dijatuhi sanksi berat karena terlibat pagar laut:
JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat).
SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang). ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang). WS (Ketua Panitia A). YS (Ketua Panitia A). NS (Panitia A). LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET). KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang). (Adm)