WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Tiga hari menjabat Plt Bupati Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ilmiati Daud, berhasil menciptakan prestasi luar biasa. Ilmiati Daud, menjadi Plt Bupati Wakatobi terhitung sejak 25 September 2024.
Dalam rapat kerja (raker) DPRD dan Pemkab Wakatobi membahas Amandemen DPRD terkait RAPBD-P Wakatobi 2024, yang berlangsung 26-27 September 2024. Ilmiati Daud, berperan besar atas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Wakatobi Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, Rancangan APBD-P Wakatobi saat H Haliana menjabat Bupati Wakatobi sejak Juni 2021. Dua tahun berturut-turut yakni 2022 dan 2023, Pemkab Wakatobi dan DPRD setempat tidak menemukan kesepakatan untuk menetapkan RAPBD-P menjadi Perda APBD-P.
Namun saat Wakil Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud, yang mendapat tugas tambahan menjadi Plt Bupati Wakatobi berhasil membangun komunikasi yang baik dengan anggota DPRD Wakatobi saat rapat kerja membahas Amandemen DPRD terkait RAPBD-P 2024.
Hairudin Buton, anggota DPRD Wakatobi Fraksi Partai Golkar menilai kehadiran Plt Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, dalam rapat kerja membahas Amandemen DPRD terkait RAPBD-P 2024. Merupakan wujud keseriusan Pemkab Wakatobi dalam menyikapi segala urgensi berkaitan dengan urusan rakyat dan daerah.
Hairudin Buton, mengungkapkan Ilmiati Daud, memiliki niat tulus untuk masyarakat dan daerah. Selain itu, dalam rangkaian pembahasan Amandemen DPRD terkait RAPBD-P 2024. Ilmiati Daud, hadir dan berani berkomitmen untuk melibatkan pihak terkait dalam penyelenggaraan program yang termuat dalam APBD-P 2024.
“Jadi, ada itikad baik dan tanggung jawab Plt Bupati Wakatobi Ilmiati Daud untuk hadir langsung berdialog mengikuti jalannya persidangan. Kemudian permintaan data yang dibutuhkan DPRD itu diberikan. Lalu, pertanyaan-pertanyaan dalam amandemen DPRD terkait RAPBD-P 2024 dijawab dengan lugas,”ungkap Hairudin Buton.
“Kemudian Plt Bupati Wakatobi bersedia menggaransi untuk menggandeng BPK, Inspektorat guna mengevaluasi dan menjalankan isi RAPBD-P 2024 secara benar dan selalu berhati-hati meminta pertimbangan dari berbagai pihak. Sehingga tidak ada keraguan untuk menetapkan APBD-P 2024,” Hairudin Buton, membeberkan kelebihan Plt Bupati Wakatobi, Ilmiati Daud.
Hairudin Buton, menambahkan jika berbeda konteks dengan dua tahun sebelumnya yakni 2022 dan 2023. Di dua tahun sebelumnya, tidak ada kesepahaman pihak DPRD dengan pihak Pemkab Wakatobi untuk menetapkan APBD-P.
“Di dua tahun sebelumnya, jangankan untuk menyajikan data. Pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Wakatobi sendiri tidak pernah hadir. Sehingga, hadirnya Ibu Ilmiati Daud adalah pertama kali dalam sejarah pemerintahan H Haliana-Ilmiati Daud. Itulah catatan besarnya,” tutup Hairudin Buton. (Tribunbuton.com/adm)