WAKATOBI, TRIBUNBUTON.COM – Rapat Kerja (raker) antara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak Pemkab Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra). Membahas Amandemen DPRD terhadap RAPBD-P 2024 berjalan alot. Kamis 26 September 2024.
Sejumlah item kegiatan yang diajukan Pemkab Wakatobi untuk mendapatkan persetujuan alokasi anggaran mendapat beragam tanggapan dan kritik DPRD. Hal itu antara lain dikarenakan terdapat beberapa item kegiatan yang baru dimunculkan.
Salah satunya yakni kegiatan diajukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Wakatobi. Dimana, dinas terkait mengajukan pengalokasian anggaran karena sebelumnya telah ada MoU pengadaan beras antara Pemkab Wakatobi dan Pemkab Konawe. Dan ditandatangani Bupati kedua belah pihak.
Bahkan MoU itu telah ditindak lanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) kedua belah pihak tanpa sepengetahuan pihak DPRD Kabupaten Wakatobi. Sehingga membuat pihak DPRD Wakatobi murka.
“Bagaimana ceritanya, ada kegiatan yang tiba-tiba muncul di RAPBD-P dan melibatkan pihak ketiga. Namun tidak diketahui DPRD sebagai lembaga yang mengawasi jalan pemerintahan. Kalau program itu menggunakan APBD, maka itu menjadi keharusan untuk diketahui DPRD,” tegas Hairudin Buton, anggota DPRD Wakatobi dalam raker itu.
Kepala Dinas (Kadis) Perindag Kabupaten Wakatobi, Syafiuddin, mengungkapkan jika kegiatan itu sebagai bagian dari membantu masyarakat menyediakan stok pangan. Selain ketersediaan stok beras yang tidak normal, harganya pun tidak stabil. Sehingga perlu ada upaya menghadirkan program dimaksud guna menghindari lajunya inflasi.
Dalam penanganan inflasi lanjut Syafiudin, ada beberapa metode yang selanjutnya harus diintervensi pemerintah. Antara lain yakni pasar murah, sidak di pihak distributor, membuat MoU dan PKS dengan pemerintah daerah terdekat yang menghasilkan produk dimaksud, penanganan berkaitan dengan subsidi dan lain sebagainya.
“Makanya kami juga komunikasi dengan beberapa daerah terdekat misalnya Kota Baubau, Muna. Mereka rata-rata MoU dengan Kabupaten Konawe. Karena Konawe memiliki ketersediaan stok pangan (beras) cukup surplus. Dengan pertimbangan itu dalam rangka memenuhi kewajiban kita dalam rangka menekan inflasi harus ada MoU dengan daerah penghasil. Sebagai wujud implementasi penekanan pemerintah pusat untuk menekan inflasi,” ungkap Syafiudin.
Dikatakan Syafiudin, dalam hal dimaksud. Beberapa daerah lain yang melakukan upaya itu dengan cara membeli langsung beras. Namun di Kabupaten Wakatobi hanya dengan mensubsidi biaya transportasinya.
“Dalam hal ini, para pedangan membeli langsung beras di Konawe dengan harga sesuai MoU yang ditindak lanjuti PKS. Dan kami hanya mensubsidi anggaran transportasi. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan beras dengan harga sesuai perjanjian,” kata Kadis Perindag Wakatobi.
Menurut Syafiudin, MoU yang ditindak lanjuti dengan PKS itu sudah berjalan sekitar dua bulan. Bahkan pihaknya mengakui jika sudah satu kali melaksanakan kegiatan dimaksud sebanyak 200 karung dengan ukuran 50 kilogram per karung.
Amatan media ini, raker pembahasan Amandemen DPRD terkait RAPBD-P 2024 telah memasuki hari kedua. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Wakatobi.
Turut hadir dalam raker itu Plt Bupati Wakatobi Ilmiati Daud, Sekda Wakatobi Nadar dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Wakatobi. Di pihak DPRD Wakatobi dihadiri unsur pimpinan DPRD yakni H Arifudin, Nasrullah dan sejumlah anggota DPRD Wakatobi. (Tribunbuton.com/adm)