PERCEPAT SERTIPIKASI TANAH DI PULAU NUSA KEMBANGAN, KEMENTERIAN ATR/BPN DIGANJAR PENGHARGAAN

341

JAKARTA, TRIBUNBUTON.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima piagam penghargaan Mitra Kerja atas percepatan pensertipikatan tanah di Pulau Nusakambangan.

Piagam itu diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (ATR/BPN). Penyerahan piagam penghargaan dilakukan saat Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024. Bertempat di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.

Dikutip dari laman sosial media Instagram Kantor Pertanahan Kabupaten Wakatobi. Piagam itu diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Kementerian Hukum dan HAM menilai jika Kementerian ATR/BPN telah mendukung percepatan sertipikasi aset Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan. Bersamaan dengan itu juga, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 Sertipikat Hak Pakai Pulau Nusakambangan seluas 75.040.780 meter persegi dari total luas tanah 120.568.000 meter persegi.

“Kita menyerahkan sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan. Ini sudah kita sertipikatkan sekitar 62 persen. Kita berharap sisanya yang masih ada penguasaan masyarakat nanti kita akan segera selesaikan,” ujar Suyus Windayana, usai mengikuti jalannya upacara.

Suyus Widayana, menjelaskan seluruh sertipikat yang diserahkan untuk Pulau Nusakambangan pada kesempatan itu berupa Sertipikat Tanah Elektronik. “Ada yang penerbitan tahun 2023 dan 2024. Tahun 2024 semuanya Sertipikat Tanah Elektronik sebanyak 35 sertipikat,” ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Pada Hari Pengayoman tersebut, Sekjen Kementerian ATR/BPN bersama Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Kementerian ATR/BPN terkait Fasilitasi Layanan Pertanahan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Tujuannya, agar Kementerian ATR/BPN membantu proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah dari aset-aset Kementerian Hukum dan HAM.

“Ini Perjanjian Kerja Sama yang kedua. Yang pertama kita kerja sama terkait dengan sharing data. Khususnya berkaitan dengan data-data badan hukum. Kemudian, kali ini kita kerja sama sertipikasi untuk seluruh aset, baik yang sudah clear maupun bermasalah,” Suyus Windayana, menjelaskan.

Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis. (Tribunbuton.com/adm)