Kopnus Baubau Siapkan Pinjaman 500 Juta Bagi Pensiunan

451
Kepala Cabang KopnusPos Baubau, Yani Sartiani Foto: La Ode Adrian Dwi Putra/TribunButon.com

BAUBAU, TRIBUNBUTON.COM – Kopnus (Koperasi Nusantara) Pos Baubau menawarkan pinjaman kepada para pensiunan dengan bunga bersaing, dimulai dari pengajuan 5 juta hingga maksimal 500 juta rupiah.

Kepala Cabang KopnusPos Baubau Yani Sartiani mengatakan, pinjaman itu di peruntukan bagi pensiunan PNS dan TNI/Polri, dengan batas usia kredit hingga 83 tahun, serta mendapatkan perlindungan Asuransi.

“Untuk persyaratan pengajuannya itu sprti pada umumnya, SK Pensiun, slip gaji, KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP,” kata Yani Sartiani saat di temui Selasa (20/08/2024).

Dijelaskan, sejak berdirinya di Kota Baubau dari tahun 2008, KopnusPos Cabang Baubau sudah memiliki kurang lebih 300 nasabah aktif dengan pinjaman beragam.

Selain itu, pihaknya juga bisa menerima take over nasabah dari Bank konvensional. Dengan cara, menutupi sisa angsuran pada Bank sebelumnya dari pengajuan yang disetujui oleh KopnusPos.

“Misalkan BPD, BSI, BRI, itu kami bisa take over nasabah dari sana. Kalau misalnya si nasabah masih memiliki pinjaman contohnya, yang mau dilunasinya berapa, itu datanya dikirim ke kami, dari kami menyiapkan dananya yang harus dilunasi,” jelasnya.

Dilanjutkan, saat ini KopnusPos Indonesia juga memiliki aplikasi deposito yang bernama Oren, yang merupakan layanan keuangan digital berbasis koperasi.

Dalam aplikasi tersebut kata Yani, member atau anggota bisa melakukan deposito dalam jangka berjenjang, dengan bunga tabungan hingga 8,75 persen.

“Istilah umumnya itu deposito, kalau di kami namanya Simpanan Berjangka (Si Jaka). Jadi dari situ yang sudah menjadi anggota bisa melakukan simpanan dari mulai 1 juta sampai dengan 2 miliar (rupiah),” ungkapnya.

“Simpanan berjangka itu ada 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, dan 24 bulan. Jadi tergantung anggota mau menyimpan uangnya berapa bulan, maksimal untuk bunga simpanan berjalannya itu 8,75 persen,” sambungnya tutup.

Laporan: La Ode Adrian Dwi Putra